Heboh! Temuan DNA Babi di Produk Halal Bersertifikasi?

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan bersama terhadap produk obat dan makanan, khususnya terkait klaim kehalalan. Hasilnya mengejutkan: sembilan produk pangan olahan ditemukan mengandung unsur babi (porcine).

Temuan ini dikonfirmasi melalui uji laboratorium DNA dan/atau peptida spesifik porcine. Dari sembilan produk tersebut, tujuh produk telah bersertifikat halal, sementara dua lainnya tidak.

Bacaan Lainnya

Deteksi Porcine dalam Produk Pangan

Porcine, istilah ilmiah untuk segala sesuatu yang berasal dari babi, sering digunakan dalam riset biomedis. Keterkaitannya dengan pangan terletak pada potensi kontaminasi.

Metode deteksi porcine sangat penting dalam sertifikasi halal untuk memastikan produk bebas dari kontaminasi bahan turunan babi, seperti lemak, minyak, atau gelatin. Hal ini menjamin keabsahan sertifikasi halal suatu produk.

Salah satu metode deteksi adalah Real Time PCR (qPCR). Metode ini sangat sensitif dan mampu mendeteksi bahkan sejumlah kecil DNA babi dalam produk yang diuji.

Sembilan Produk Pangan Olahan Terdeteksi Mengandung Porcine

Hasil pengawasan BPJPH dan BPOM menemukan sembilan produk pangan olahan mengandung unsur babi. Tujuh diantaranya telah mendapatkan sertifikasi halal.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan mengenai proses sertifikasi halal yang telah diberikan. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui bagaimana kontaminasi ini terjadi.

  • Corniche Fluffy Jelly (Filipina), bersertifikat halal.
  • Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina), bersertifikat halal.
  • ChompChomp Car Mallow (Cina), bersertifikat halal.
  • ChompChomp Flower Mallow (Cina), bersertifikat halal.
  • ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) (Cina), bersertifikat halal.
  • Hakiki Gelatin, bersertifikat halal.
  • Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (Cina), bersertifikat halal.
  • AAA Marshmallow Rasa Jeruk (Cina), tanpa sertifikat halal.
  • SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (Cina), tanpa sertifikat halal.

Imbauan BPJPH Terkait Temuan Porcine dalam Produk Bersertifikat Halal

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sertifikasi halal bukan hanya formalitas administratif, tetapi komitmen terhadap regulasi yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Keabsahan sertifikasi halal sangat bergantung pada konsistensi implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam proses produksi.

BPJPH menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi masyarakat untuk memastikan efektivitas pengawasan dan pemeliharaan standar halal produk. Kerjasama seluruh pihak sangat penting untuk menjaga integritas sertifikasi halal.

Temuan ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat terhadap produk pangan, baik yang telah bersertifikat halal maupun yang belum. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses sertifikasi halal sangat krusial untuk menjaga kepercayaan konsumen.

Ke depannya, diharapkan akan ada peningkatan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah kejadian serupa terulang. Penting bagi produsen untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal dan menjaga kualitas produk agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *