BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik Pria: Produk Favoritmu Termasuk?

BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik Pria: Produk Favoritmu Termasuk?
BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik Pria: Produk Favoritmu Termasuk?

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengambil tindakan tegas terhadap delapan produk kosmetik pria. Izin edar produk-produk tersebut telah dibatalkan dan produknya ditarik dari pasaran. Langkah ini diambil karena promosi produk-produk tersebut dinilai melanggar norma kesusilaan.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, pada Rabu, 30 April 2025. BPOM menemukan pelanggaran tersebut setelah melakukan intensifikasi pengawasan terhadap promosi produk kosmetik di media online selama triwulan pertama tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Pelanggaran Norma Kesusilaan dalam Promosi Kosmetik Pria

Delapan produk kosmetik pria terbukti melanggar norma kesusilaan dalam promosinya. Pelanggaran ini disebabkan oleh klaim berlebihan yang menjanjikan peningkatan stamina pria.

Klaim-klaim yang tidak berdasar tersebut dinilai berpotensi merugikan konsumen. Penggunaan produk dengan klaim berlebihan dapat menyebabkan penurunan sensitivitas dan kerugian ekonomi karena manfaat yang dijanjikan tidak tercapai.

Penggunaan jangka panjang produk dengan klaim seperti itu bahkan berpotensi menimbulkan dampak negatif pada kesehatan. BPOM menekankan pentingnya promosi produk kosmetik yang bertanggung jawab dan sesuai dengan norma yang berlaku.

Daftar Produk Kosmetik yang Izin Edarnya Dibatalkan

Berikut daftar delapan produk kosmetik pria yang izin edarnya telah dibatalkan oleh BPOM:

  • Verbagel Gold Intimate Gel Gold for Men (PT Erfi Karya Abadi)
  • Titan Gel Gold Massage Gel (PT Tritunggal Sinarjaya)
  • Titan Gel For Hygiene Intimate Gold By Fatikha (PT Hase Artha Graha)
  • Titan Gel For Hygiene Intimate For Men By Rumah Ganteng (PT Hase Artha Graha)
  • Titan Gel For Hygiene Intimate Gold (PT Hase Artha Graha)
  • Titanmen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel (PT Hase Artha Graha)
  • Titanmen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash (PT Hase Artha Graha)
  • Titanmen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray (PT Hase Artha Graha)

Semua produk di atas wajib ditarik dari peredaran dan dilarang dipromosikan kembali. BPOM menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk-produk kosmetik yang memiliki klaim yang berlebihan dan tidak masuk akal.

Langkah BPOM dalam Menjaga Kesehatan Konsumen

Tindakan tegas BPOM ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari produk kosmetik yang berisiko terhadap kesehatan. BPOM juga bertujuan untuk mencegah kesalahpahaman dan penipuan yang merugikan konsumen.

Publikasi daftar produk yang izin edarnya dibatalkan merupakan bentuk transparansi dan edukasi kepada masyarakat. BPOM berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik.

Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik menjadi landasan hukum dalam tindakan ini. Regulasi tersebut menetapkan definisi kosmetik dan batasan dalam promosi produk.

Kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada 11 Maret 2024, BPOM telah mempublikasikan empat produk kosmetik dengan promosi yang mengeksploitasi erotisme atau seksualitas. BPOM berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan perlindungan konsumen. Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan menghindari produk-produk yang berpotensi merugikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *