Sultan Palembang Darussalam, YM Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwas Diradja, mengeluarkan maklumat terkait konten masak rendang Willie Salim yang dianggap telah merusak citra Palembang. Konten tersebut dinilai telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Tuntutan Kesultanan Palembang terhadap Willie Salim
Kesultanan menuntut klarifikasi dan permintaan maaf secara resmi dari Willie Salim kepada warga Palembang. Permintaan maaf ini tidak hanya cukup melalui media sosial, tetapi juga harus disampaikan dalam rapat adat Kesultanan Darussalam. Hal ini penting untuk mengembalikan nama baik Palembang.
Selain itu, Willie Salim diminta untuk menjalani tradisi tepung tawar sebagai bentuk permohonan maaf atas “cemau mulut” sesuai adat Melayu Palembang. Tradisi ini tercantum dalam kitab Undang-Undang Simbur Cahaya.
Kesultanan juga mendesak Willie Salim untuk menghapus semua video terkait masak dan makan rendang di kawasan BKB Palembang dari seluruh akun media sosialnya. Video tersebut dianggap menghina dan merendahkan budaya Palembang.
Ancaman dan Dukungan Hukum
Kesultanan mendukung langkah masyarakat Palembang yang akan menuntut Willie Salim melalui jalur hukum. Ini sebagai bentuk penegasan atas pelanggaran yang telah dilakukan.
Sebagai langkah terakhir, Kesultanan Palembang melayangkan kutukan dan melarang Willie Salim memasuki Palembang seumur hidup jika ia tidak mengindahkan tuntutan ini. Maklumat ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Maklumat ini menegaskan keseriusan Kesultanan dalam melindungi citra dan budaya Palembang. Tindakan Willie Salim dianggap sebagai penghinaan yang tidak dapat ditoleransi. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menciptakan konten di media sosial.





