Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan kesiapan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Anggaran tersebut siap disalurkan kepada penyelenggara pemilu, meliputi KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri.
Pernyataan ini disampaikan Ribka usai memimpin Rapat Koordinasi PSU Kabupaten Boven Digoel di Swiss-Belhotel Merauke pada Senin, 19 Mei 2025. Beliau menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam mengawal kelancaran PSU sesuai aturan yang berlaku.
Kesiapan Anggaran PSU Boven Digoel
Dalam rapat koordinasi tersebut, Wamendagri Ribka Haluk berfokus pada pengecekan Nota Kesepahaman (NPHD) terkait penyaluran anggaran PSU.
NPHD ini mengatur penyaluran dana dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Boven Digoel kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri sebagai penyelenggara PSU.
Ribka menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk suksesnya PSU. Semua pemangku kepentingan harus mengawal proses ini agar berjalan lancar.
Integritas dan Transparansi dalam PSU
Wamendagri Ribka Haluk juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap tahapan PSU.
Ia berharap proses PSU ini menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang.
Ribka berharap keputusan-keputusan dalam rapat dapat mencegah terjadinya PSU di masa mendatang.
Alokasi Anggaran dan Keputusan Penting
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menyatakan bahwa semua keputusan dalam rapat yang disaksikan Wamendagri Ribka bersifat mengikat dan wajib dipatuhi.
Apolo juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Wamendagri Ribka dalam rapat penting ini.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan alokasi anggaran PSU sebesar Rp 30 miliar.
Sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Boven Digoel dan didukung APBD Provinsi Papua Selatan.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi operasional KPU dan Bawaslu Boven Digoel, serta pengamanan dari TNI dan Polri.
Tujuannya untuk menjamin kelancaran dan keamanan PSU.
Rapat dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, dan jajaran Forkopimda Provinsi Papua Selatan.
Kehadiran langsung Wamendagri Ribka Haluk dalam rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam memastikan kelancaran dan transparansi pelaksanaan PSU di Boven Digoel. Kesiapan anggaran yang signifikan, dipadukan dengan penegasan akan pentingnya integritas dan pengawasan ketat, diharapkan dapat menciptakan proses pemungutan suara ulang yang adil dan demokratis.
Semoga keputusan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pemilu di Indonesia dan mencegah terjadinya sengketa serupa di masa depan. Partisipasi aktif seluruh stakeholder menjadi kunci keberhasilan PSU Boven Digoel.





