Wahyu Setiawan: Pengakuan Mengejutkan, Temui Hasto Saat Rapat KPU

Sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Kesaksian Wahyu Setiawan: Pertemuan dengan Hasto Kristiyanto di KPU

Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, memberikan kesaksiannya dalam persidangan tersebut. Ia mengaku pernah ditemui oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut terjadi saat jam istirahat rapat pleno terbuka di kantor KPU RI. Hasto kembali menyampaikan usulan PAW untuk Harun Masiku.

Isi Pertemuan di Ruang Istirahat

Wahyu menjelaskan Hasto datang ke ruangannya yang juga digunakan sebagai ruang istirahat bagi perokok.

Selain Hasto, beberapa petinggi partai lain juga ada di ruangan tersebut. Mereka sedang merokok bersama.

Hasto kembali membahas usulan PAW Harun Masiku yang sebelumnya juga telah disampaikan dalam rapat pleno terbuka.

Respons Wahyu Setiawan terhadap Usulan Hasto

Wahyu menjelaskan bahwa KPU hanya bisa mengakomodir permintaan PAW dari PDIP untuk Dapil Kalimantan Barat 1, bukan Dapil Sumatra Selatan 1.

Hal tersebut disampaikan Wahyu kepada Hasto. Alasannya, hanya Dapil Kalimantan Barat 1 yang memenuhi syarat karena calon terpilih sebelumnya mengundurkan diri.

Permintaan PAW untuk Dapil Sumatra Selatan 1, tempat Harun Masiku terpilih, tidak bisa dipenuhi karena tidak memenuhi persyaratan.

Dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto didakwa oleh KPK atas dua tuduhan: merintangi penyidikan dan memberikan suap.

Dakwaan merintangi penyidikan terkait upaya menghalangi penangkapan Harun Masiku yang menjadi buron sejak 2020.

Sedangkan dakwaan suap terkait pemberian uang Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan agar mengurus PAW Harun Masiku.

Rincian Dakwaan Suap

Suap tersebut diberikan bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri telah divonis bersalah, dan Harun Masiku masih buron.

Jaksa menyebut uang suap diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Perkembangan Kasus dan Implikasinya

Persidangan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur penting di partai politik dan lembaga negara.

Kesaksian Wahyu Setiawan memberikan gambaran lebih detail mengenai komunikasi dan upaya yang dilakukan terkait PAW Harun Masiku.

Kasus ini berpotensi mengungkap lebih banyak informasi tentang proses politik dan penegakan hukum di Indonesia.

Proses hukum akan terus berlanjut dengan keterangan saksi dan bukti-bukti yang akan diungkap di persidangan selanjutnya. Hasilnya akan menentukan nasib Hasto Kristiyanto di mata hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *