Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali menjadi sorotan setelah menyatakan banyak pihak menginginkan dirinya menjabat tiga periode sebagai presiden. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara dengan program televisi “Meet the Press with Kristen Welker” di NBC News pada Minggu (4/5/2025). Pernyataan tersebut langsung menimbulkan kontroversi mengingat Amandemen ke-22 Konstitusi AS secara tegas membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.
Meskipun banyak yang menginginkan Trump kembali memimpin, Trump sendiri mengakui ketidakmungkinan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa ia tidak yakin apakah hal itu konstitusional dan tidak berniat untuk mengejar gagasan tersebut.
Bantahan Trump Terhadap Periode Ketiga Kepresidenan
Dalam wawancaranya, Trump secara eksplisit menyatakan tidak berniat menjabat tiga periode sebagai presiden. Ia menegaskan ketidakpastiannya terkait aspek konstitusional hal tersebut.
Trump menekankan keinginannya untuk memanfaatkan masa jabatannya saat ini sebaik mungkin dan menyerahkan estafet kepemimpinan kepada penerusnya kelak. Ia berharap penerusnya berasal dari Partai Republik.
Nama-Nama Penerus yang Disinggung Trump
Trump menyebutkan beberapa figur Partai Republik yang berpotensi sebagai penerusnya. Di antara nama-nama yang disebut adalah Wakil Presiden AS, JD Vance, dan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio.
Ia optimistis akan adanya persatuan yang kuat di dalam Partai Republik. Pernyataan ini bertujuan untuk menenangkan kekhawatiran publik terkait masa depan kepemimpinan AS.
Reaksi dan Analisis Hukum Terhadap Pernyataan Trump
Pernyataan Trump mengenai periode ketiga kepresidenan telah memicu pertanyaan tajam dari para ahli hukum dan konstitusi. Amandemen ke-22 Konstitusi AS dengan jelas melarang seseorang terpilih menjadi presiden lebih dari dua kali.
Mengubah Konstitusi untuk memungkinkan masa jabatan ketiga membutuhkan proses yang sangat kompleks dan sulit, memerlukan dukungan mayoritas dua pertiga anggota di kedua majelis Kongres dan ratifikasi dari minimal 38 negara bagian.
Kesulitan Mengubah Konstitusi AS
Proses amandemen Konstitusi AS sangat rumit dan membutuhkan dukungan politik yang luar biasa besar. Tidak mudah untuk mendapatkan dukungan dari dua pertiga anggota Kongres dan ratifikasi dari mayoritas negara bagian.
Sejarah menunjukkan bahwa perubahan konstitusi jarang terjadi dan prosesnya membutuhkan waktu yang lama. Hal ini semakin memperkuat ketidakmungkinan Trump menjabat tiga periode.
Kesimpulan: Trump Menepis Ambisi Periode Ketiga
Pernyataan Trump yang awalnya menimbulkan spekulasi akhirnya dibantah olehnya sendiri. Ia menegaskan ketidakinginannya untuk menjabat tiga periode sebagai presiden, menekankan pembatasan yang ada dalam Konstitusi AS dan fokusnya pada masa jabatan saat ini. Meskipun ada banyak pendukung yang menginginkannya, Trump tampaknya telah meredam spekulasi akan upaya untuk melanggengkan kekuasaannya di luar batas konstitusional.
Pernyataan ini menawarkan ketenangan bagi mereka yang khawatir akan potensi otoritarianisme, sekaligus memberikan gambaran tentang visi Trump untuk masa depan Partai Republik dan kepemimpinan AS.





