Pembongkaran tenda aksi penolakan RUU TNI oleh Satpol PP DKI Jakarta pada 9 April 2025 menimbulkan kontroversi. Aksi tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman, termasuk dari Gubernur DKI Jakarta.
Insiden Pembongkaran Tenda dan Stigma Represif Satpol PP
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengecam tindakan Satpol PP. Ia menegur langsung Kepala Satpol PP dan meminta permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Insiden ini bukan yang pertama kali. Bentrokan berdarah di makam Mbah Priok pada April 2010 menjadi catatan kelam Satpol PP.
Tragedi makam Mbah Priok menewaskan tiga orang dan melukai puluhan lainnya. Kejadian ini menunjukkan pendekatan penegakan hukum yang kurang sensitif berdampak fatal.
Kedua insiden tersebut memperkuat stigma Satpol PP sebagai aparat represif. Penertiban PKL, penggusuran, dan pembubaran demonstrasi tanpa negosiasi memperkuat citra negatif tersebut.
Sejarah dan Peran Satpol PP
Sejarah Satpol PP berakar dari masa kolonial. Aparat pangreh praja kala itu menjalankan fungsi administratif dan penegakan aturan dengan pendekatan koersif.
Pasca kemerdekaan, Satpol PP secara formal bertugas menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum. Namun, dalam praktiknya, citra negatif masih melekat kuat.
Gaya semi-militeristik Satpol PP menimbulkan jarak dengan warga. Pendekatan koersif dalam penertiban seringkali memperkuat citra negatif tersebut.
Berbagai Pendekatan Kepemimpinan dan Peran Satpol PP di Era Modern
Tiga Gubernur Jakarta terakhir memiliki pendekatan berbeda terhadap Satpol PP. Jokowi mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis.
Ahok menerapkan gaya kepemimpinan tegas dan menjadikan Satpol PP sebagai ujung tombak penertiban. Anies Baswedan menekankan kolaborasi dan pendekatan persuasif.
Di era Jakarta sebagai kota global, peran Satpol PP perlu ditata ulang. Institusi ini harus beradaptasi dengan nilai-nilai demokrasi dan HAM.
Transformasi Menuju Satpol PP yang Humanis dan Profesional
Satpol PP seharusnya menjadi pelayan masyarakat yang profesional, humanis, dan responsif. Reformasi internal sangat diperlukan.
Peningkatan kapasitas SDM, pelatihan HAM, dan perubahan budaya organisasi sangat penting. Pimpinan dan personel harus memahami prinsip demokrasi dan HAM.
Transformasi ini bukan hanya untuk meningkatkan citra, tetapi juga esensial bagi Jakarta sebagai kota global yang inklusif. Satpol PP harus meninggalkan pendekatan koersif.
Kesimpulan: Menuju Satpol PP yang Beradab dan Modern
Satpol PP perlu mengadopsi pendekatan dialogis dan partisipatif. Dengan demikian, Satpol PP dapat berkontribusi positif dalam menciptakan tata kota yang tertib dan adil.
Pendekatan yang lebih humanis dan peka sosial sangat penting. Dengan demikian, Satpol PP akan tetap relevan sebagai perangkat daerah di kota global.
Perubahan ini memerlukan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat. Semoga Satpol PP dapat menjadi contoh penegak aturan yang modern, beradab, dan humanis.
M Shendy Adam Firdaus
ASN Pemprov DKI Jakarta





