Dua Warga Negara Indonesia (WNI), Rizal Sampurna dan Ihwan Sahab, meninggal dunia di Kamboja. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kejadian ini.
Kematian Rizal Sampurna: Pekerja Ilegal yang Menjadi Korban Penipuan
Kementerian P2MI menduga kedua WNI tersebut bekerja di Kamboja secara ilegal. Data mereka tidak terdaftar dalam sistem pelayanan administrasi penempatan pekerja migran Indonesia.
Pemerintah Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran dengan Kamboja. Hal ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan sindikat pekerja ilegal.
Kronologi Meninggalnya Rizal Sampurna
Rizal berangkat ke Kamboja pada Oktober 2024 tanpa sepengetahuan keluarganya, melalui jalur tidak resmi via Malaysia. Ia menghubungi keluarganya pada Januari 2025, mengaku bekerja di Kamboja namun tak menyebutkan siapa yang memberangkatkannya.
Pada Maret 2025, Rizal mengaku bekerja sebagai scammer dan mengirimkan foto dirinya dengan tangan diborgol. Satu bulan kemudian, keluarga dihubungi seseorang yang mengaku dari otoritas Kamboja, menyatakan Rizal meninggal dunia tanpa bukti pendukung.
P2MI telah berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh untuk memulangkan jenazah Rizal yang saat ini berada di Yim Funeral Services. Upaya pemulangan jenazah masih terus dilakukan.
Kematian Ihwan Sahab: Kasus yang Masih Misterius
P2MI menerima informasi dari Disnaker Bekasi pada 4 April 2025 tentang musibah yang dialami Ihwan Sahab di Kamboja. KBRI Phnom Penh segera memberikan perawatan medis kepada Ihwan di Rumah Sakit Kratie.
Ihwan meninggal dunia pada 14 April 2025, sesuai konfirmasi KBRI Phnom Penh. KBRI kesulitan meminta pertanggungjawaban perusahaan terkait karena tidak mengetahui tempat kerja Ihwan.
Hasil Analisis Medis Ihwan Sahab
Hasil analisis medis menunjukkan Ihwan mengalami benturan di kepala yang kemungkinan menyebabkan pecahnya pembuluh darah di otak. Hasil resmi baru keluar pada 17 April.
Keluarga Ihwan menyetujui pemakaman di Kamboja dengan fasilitas penuh dari KP2MI. Kasus ini masih diselidiki lebih lanjut.
Pentingnya Menggunakan Jalur Resmi untuk Bekerja di Luar Negeri
Pemerintah tidak melarang masyarakat bekerja di luar negeri, namun menekankan pentingnya proses resmi. Menggunakan jalur resmi akan meminimalisir risiko yang membahayakan pekerja migran Indonesia.
Data menunjukkan bahwa pekerja migran Indonesia yang bekerja secara legal di luar negeri memiliki risiko yang jauh lebih rendah mengalami masalah. Oleh karena itu, pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dalam bekerja ke luar negeri.
Kasus meninggalnya Rizal dan Ihwan menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran dan kehati-hatian dalam mencari pekerjaan di luar negeri. Proses resmi tak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memastikan keamanan dan kepastian hukum bagi mereka.





