Penderitaan warga sipil di Jalur Gaza kembali menjadi sorotan dunia. Serangan udara militer Israel di kamp pengungsi al-Mawasi, Gaza selatan, Jumat pagi, menewaskan sedikitnya 36 warga sipil. Kejadian ini terjadi meskipun gencatan senjata sebelumnya telah berakhir. Korban, termasuk anak-anak dan perempuan, dilarikan ke rumah sakit yang sudah kewalahan akibat blokade berkepanjangan dan kekurangan pasokan medis.
Pembantaian di al-Mawasi dan Eskalasi Kekerasan di Gaza
Serangan di kamp pengungsi al-Mawasi bukanlah insiden terisolasi. Pada Selasa malam, 18 Mei 2025, Israel melancarkan serangan udara besar-besaran di berbagai lokasi di Gaza.
Pemerintah Israel mengklaim serangan tersebut sebagai balasan atas penolakan Hamas terhadap perpanjangan gencatan senjata yang diusulkan AS. Namun, kenyataannya, Israel tak menunjukkan itikad baik untuk berunding sejak gencatan senjata berakhir 1 Maret. Sebaliknya, mereka malah memperketat blokade, memutus pasokan listrik ke instalasi desalinasi air, dan terus membombardir wilayah sipil.
Blokade Gaza: Senjata Kemiskinan dan Kelaparan
Blokade Gaza tak hanya berupa serangan militer. Israel sepenuhnya memblokir pengiriman bantuan kemanusiaan. Makanan, obat-obatan, dan air bersih tak bisa masuk. Dua juta tiga ratus ribu warga Gaza kini terancam kelaparan.
Pemutusan pasokan listrik ke instalasi desalinasi memperparah krisis air bersih. Di tengah kehancuran dan panas terik, warga Gaza harus berjuang untuk mendapatkan air minum. Kondisi ini memperburuk penderitaan yang sudah dialami penduduk Gaza.
Kesaksian dari Gaza: Jeritan Hati yang Terabaikan
Imad Naseer (50), warga yang selamat dari serangan di kamp pengungsi al-Mawasi, menggambarkan keputusasaan yang mereka alami. Ia berkata, “Mereka membombardir rumah-rumah. Kami ketakutan, tak ada tempat untuk lari. Mereka memperlakukan kami seperti binatang, bukan manusia.”
Kesaksian Imad mewakili jutaan warga Palestina yang merasa dunia seakan menutup mata atas penderitaan mereka. Jeritan hati mereka terdengar samar di tengah hiruk-pikuk politik internasional.
Genosida di Gaza: Pertanyaan yang Menantang Hukum Internasional
Pertanyaan tentang apakah tindakan Israel di Gaza merupakan genosida kini menggema di berbagai forum internasional. Banyak pengamat dan aktivis HAM berpendapat bahwa jawabannya adalah ya.
Serangan sistematis terhadap warga sipil, blokade bantuan kemanusiaan, dan pemboman rumah sakit dan kamp pengungsi merupakan pelanggaran serius hukum internasional. Kepala Bantuan PBB, Tom Fletcher, bahkan memperingatkan akan bencana kelaparan yang disengaja di Gaza dan menyebutnya sebagai “uji moral terbesar bagi komunitas internasional.”
Diamnya Dunia: Sampai Kapan?
Meskipun banyak negara dan organisasi internasional mengecam tindakan Israel, belum ada tindakan nyata untuk menghentikan kekerasan. Seruan demi seruan terdengar, namun bom terus berjatuhan. Sampai kapan dunia akan tetap diam?
Tragedi di kamp pengungsi al-Mawasi merupakan salah satu dari sekian banyak tragedi kemanusiaan di Gaza. Kematian 36 warga sipil tanpa alasan yang masuk akal mengingatkan kita bahwa konflik ini bukan hanya soal politik atau wilayah, melainkan soal hak untuk hidup. Jika dunia benar-benar peduli pada hak asasi manusia, maka suara kemanusiaan harus lebih lantang daripada deru jet tempur. Perlu aksi nyata, bukan hanya kecaman. Perlu solusi berkelanjutan untuk mengakhiri penderitaan di Gaza.





