Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti kunjungan anggota Babinsa Koramil Ngaliyan ke diskusi Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) di UIN Walisongo, Semarang. Ia menekankan pentingnya menghormati kebebasan akademik dan supremasi sipil.
Kebebasan Akademik Terancam di UIN Walisongo
Abdullah menyatakan bahwa kebebasan akademik, HAM, dan supremasi sipil merupakan prinsip demokrasi yang wajib dihormati semua pihak, termasuk TNI. Peristiwa di UIN Walisongo, menurutnya, merupakan ancaman terhadap prinsip-prinsip tersebut.
Ia menilai tindakan Babinsa tersebut sebagai intimidasi terselubung, walaupun Kadispenad TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyebutnya sebagai monitoring wilayah. Abdullah mempertanyakan mengapa Babinsa baru hadir pada diskusi ini dan tidak pada diskusi-diskusi sebelumnya.
Kampus Sebagai Ruang Aman Berdiskusi
Abdullah menegaskan kampus harus menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk berpikir kritis dan berdiskusi. Ia mendukung mahasiswa untuk tetap kritis selama tetap dalam koridor akademis.
Ia mengajak civitas academica, organisasi mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk solid menjaga independensi kampus. Kampus harus bebas dari tekanan dan intimidasi.
TNI dan Prinsip Demokrasi
Abdullah mendorong Komisi I DPR RI untuk memanggil jajaran TNI untuk membahas insiden ini. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
Dalam rapat tersebut, harus ditekankan kembali prinsip reformasi TNI, yaitu tentara profesional yang tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan HAM.
Kronologi Kejadian di UIN Walisongo
Mahasiswa UIN Walisongo, Abdul (nama samaran), menceritakan kehadiran orang tak dikenal dan anggota TNI dalam diskusi KSMW bertema ‘Fasisme Mengancam Kampus’. Pria tak dikenal tersebut menolak memperkenalkan diri, memicu kecurigaan mahasiswa.
Setelah pria tersebut pergi, petugas keamanan kampus meminta beberapa perwakilan mahasiswa untuk menemui anggota TNI. Anggota TNI tersebut kemudian menanyakan identitas peserta, nama-nama peserta, dan tema diskusi yang digelar.
Bantahan dari TNI AD
TNI AD membantah ada personelnya yang memanggil mahasiswa. Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan anggota TNI yang hadir hanya melakukan monitoring wilayah dan berada di luar lokasi diskusi.
Pihak TNI AD memastikan tidak ada upaya intimidasi atau penghentian diskusi yang dilakukan oleh anggotanya. Keberadaan anggota TNI tersebut diklaim berada di luar area diskusi.
Insiden di UIN Walisongo ini menyoroti pentingnya menjaga kebebasan akademik dan peran TNI dalam konteks demokrasi. Perdebatan mengenai batasan antara monitoring wilayah dan intimidasi perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan kampus tetap menjadi ruang aman bagi kebebasan berekspresi dan berpendapat.





