TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp7 Triliun di Selat Durian
Personel TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika internasional dalam jumlah besar di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Penyelundupan ini melibatkan 1.905 kg narkoba jenis kokain dan sabu. Nilai total barang haram tersebut diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp7 triliun.
Keberhasilan ini diumumkan langsung oleh Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksda TNI Fauzi, dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV, Batam pada Jumat, 16 Mei 2025. Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan maritim Indonesia.
Kronologi Penangkapan Kapal Aungtoetoe 99
Penangkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima pada dini hari tanggal 13 Mei 2025. Patroli TNI AL kemudian menemukan kapal ikan berbendera Thailand bernama Aungtoetoe 99 yang bergerak mencurigakan di perairan tersebut.
Kapal tersebut terlihat beroperasi tanpa dilengkapi alat tangkap ikan. Hal ini menimbulkan kecurigaan, sehingga petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal tersebut.
Setelah diperiksa secara intensif, ditemukan 35 karung kuning dan 60 karung putih berisi narkotika jenis kokain dan sabu yang disembunyikan di dalam kapal. Jumlahnya mencapai 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu.
Lima Awak Kapal Asing Ditangkap
Dalam operasi tersebut, lima anak buah kapal (ABK) diamankan. Satu ABK merupakan warga negara Thailand, sementara empat lainnya adalah warga negara Myanmar.
Para ABK tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin pelayaran yang sah. Ketidakberesan ini semakin menguatkan dugaan bahwa kapal tersebut digunakan sebagai alat untuk menyelundupkan narkoba antar negara.
Mereka kini telah diamankan bersama barang bukti di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun. Proses hukum terhadap para tersangka akan segera dijalankan.
Proses Hukum dan Investigasi Lanjutan
Kapal Aungtoetoe 99 dan seluruh ABK kini berada di bawah pengawasan ketat TNI AL dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan internasional ini.
TNI AL berkoordinasi dengan BNN untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan adil. Informasi terkait jaringan penyelundup dan kemungkinan keterlibatan pihak lain akan diusut tuntas.
Dampak dan Upaya Pencegahan Narkoba
Penyelundupan narkotika ini merupakan salah satu kasus terbesar yang pernah terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah narkotika yang berhasil digagalkan sangat signifikan dan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan.
- Total Narkoba yang Diamankan: 1.905 kg (1.200 kg kokain, 705 kg sabu)
- Asal Kapal: Thailand
- Nama Kapal: Aungtoetoe 99
- Jumlah ABK yang Ditangkap: 5 orang (1 Thailand, 4 Myanmar)
- Modus Operandi: Menggunakan kapal ikan tanpa ikan dan alat tangkap
Operasi ini menunjukkan kesigapan TNI AL dalam mengamankan perairan Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional. Kerjasama antar instansi terkait, termasuk BNN, sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi jaringan penyelundup narkoba lainnya. Peningkatan kewaspadaan dan pengawasan di perairan Indonesia akan terus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.





