Seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39), ditangkap karena merekam seorang mahasiswi mandi. Kejadian ini terjadi di Jakarta Pusat.
Rekaman berdurasi delapan detik tersebut dibuat menggunakan ponsel Azwindar. Ponsel tersebut, bersama dengan beberapa barang bukti lainnya, telah diamankan polisi.
Barang bukti lain yang diamankan termasuk celana pendek hitam milik pelaku, handuk, dan celana pendek cokelat muda milik korban. Semua barang bukti tersebut penting untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan dan Motif Pelaku
Polisi telah menetapkan Azwindar sebagai tersangka dan menahannya sejak 17 April 2025. Kasus ini terungkap setelah korban melapor pada 15 April 2025.
Azwindar mengaku merekam korban karena iseng. Ia mendengar korban sedang mandi dan kemudian merekamnya menggunakan ponselnya.
Pelaku menyatakan video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarkan. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya penyebaran video tersebut.
Proses Hukum yang Dijalani
Azwindar dijerat dengan Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun.
Polisi telah memeriksa empat saksi sebelum menangkap dan menahan Azwindar. Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Tanggapan Universitas Indonesia
Universitas Indonesia (UI) menyatakan keprihatinan dan penyesalan atas kejadian ini. Mereka menganggap kasus pelecehan seksual ini serius dan harus ditindaklanjuti.
UI belum memberikan pernyataan resmi secara menyeluruh karena kasus masih dalam proses penanganan. Mereka berkomitmen untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat.
Dampak dan Refleksi
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran dan pencegahan pelecehan seksual. Perlu adanya edukasi dan langkah-langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Kejadian ini juga menjadi sorotan bagi institusi pendidikan untuk lebih memperhatikan keamanan dan perlindungan mahasiswinya. Perlu evaluasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Penyelidikan kasus ini masih berlanjut dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menghormati privasi dan martabat individu.





