Skandal Uang Palsu: Mantan Karyawan Garuda Terungkap Sebagai Dalang

Artis Sekar Arum Widara ditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan uang palsu. Polisi telah mengungkap sumber uang palsu tersebut.

Teman Sekar Arum, Pegawai Garuda Nonaktif, Ditetapkan Tersangka

Bayu Setio Aribowo (BS), pegawai nonaktif Garuda Indonesia, telah ditangkap polisi terkait kasus ini. Ia diduga sebagai pemberi uang palsu kepada Sekar Arum.

Bacaan Lainnya

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengkonfirmasi penangkapan Bayu. Penangkapan dilakukan di Polsek Tanah Abang atas kasus serupa.

Polisi masih mendalami jaringan peredaran uang palsu yang melibatkan Bayu dan Sekar Arum. Penyidik juga menyelidiki aliran uang palsu tersebut.

Peran Bayu dalam Kasus Uang Palsu

Bayu memberikan uang palsu kepada Sekar Arum secara cuma-cuma, menurut pengakuan Sekar. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai keterlibatan Bayu.

Penyidik berusaha mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini. Mereka juga menelusuri kemana saja uang palsu tersebut telah beredar.

Suami Sekar Arum Masih Berstatus Saksi

Suami siri Sekar Arum, berinisial DA, masih berstatus saksi. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap DA.

DA mengaku tidak mengetahui asal usul uang palsu tersebut. Namun, polisi tetap mendalami keterangannya.

Kronologi Kasus dan Tindak Lanjut Kepolisian

Sekar Arum diamankan satpam mal setelah mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu pada 2 April 2025. Ia kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Sekar Arum dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik. Polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.

Pengungkapan kasus ini diharapkan memberikan efek jera dan mencegah peredaran uang palsu di masyarakat. Polisi terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *