Artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, kembali menjadi sorotan. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu.
Pengakuan Sekar Arum: Infak di Masjid Istiqlal Pakai Uang Palsu
Sekar Arum mengaku memasukkan uang palsu ke kotak amal Masjid Istiqlal. Ia mengaku melakukannya sebelum Lebaran lalu.
Jumlah uang palsu yang dimasukkan Sekar Arum mencapai Rp 10 juta. Namun, polisi masih mendalami kebenaran pengakuan tersebut.
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, membenarkan pengakuan Sekar Arum. Pengakuan ini masih dalam proses penyelidikan.
Sekar Arum mendapatkan uang palsu dari temannya. Ia mengaku mengetahui uang tersebut palsu saat menggunakannya.
Konfirmasi Pihak Masjid Istiqlal dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Polisi berencana mengkonfirmasi pihak Masjid Istiqlal terkait pengakuan Sekar Arum. Tujuannya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan akan dilakukan klarifikasi. Pihak kepolisian akan menyelidiki apakah memang ditemukan uang palsu di kotak amal masjid.
Selain Masjid Istiqlal, polisi juga menyelidiki tempat lain di mana Sekar Arum menggunakan uang palsu. Saat ini baru diketahui penggunaan uang palsu di mal dan masjid.
Atas perbuatannya, Sekar Arum dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 junto Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.
Tanggapan Pihak Masjid Istiqlal
Pihak Masjid Istiqlal membantah temuan uang palsu dalam kotak amal. Mereka memiliki prosedur pengambilan dan penyetoran uang infak secara berkala.
Kabid Sosial dan Pemberdayaan Umat Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abdul Salam, menjelaskan prosedur tersebut. Uang dari kotak amal diambil dan disetorkan ke bank setiap minggu.
Tidak ada laporan dari pihak bank mengenai temuan uang palsu dari setoran Masjid Istiqlal. Hal ini menunjukkan konsistensi pengelolaan keuangan di masjid tersebut.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam pengelolaan uang, baik bagi individu maupun lembaga. Kejadian ini juga menjadi pengingat untuk selalu berhati-hati dalam menerima dan menggunakan uang, serta melaporkan setiap kecurigaan terhadap uang palsu kepada pihak berwajib.





