Sidang kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Rabu (7/5/2025). Kali ini, politikus PDI Perjuangan (PDIP), Riezky Aprilia, dihadirkan sebagai saksi untuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
Kesaksian Riezky Aprilia memberikan gambaran menarik terkait pertemuannya dengan Saeful Bahri, yang disebut-sebut dekat dengan Hasto. Pertemuan tersebut, yang direkam oleh Riezky, menjadi sorotan utama dalam persidangan.
Rekaman Percakapan dan Tawaran Menggiurkan
Jaksa KPK memutar rekaman percakapan antara Riezky Aprilia dan Saeful Bahri. Dalam rekaman tersebut, Saeful membahas soal dana dan Fatwa MA yang berkaitan dengan pergantian caleg.
Saeful juga menawarkan posisi Wali Kota kepada Riezky, dengan syarat Riezky harus mundur dari pencalonannya sebagai anggota DPR. Riezky mengkonfirmasi tawaran tersebut di hadapan majelis hakim.
Riezky Aprilia mengaku sempat merasa tidak nyaman dengan pertemuan tersebut. Pertemuan ini terjadi di sebuah kamar hotel mewah di Singapura.
Pertemuan Rahasia di Singapura
Pertemuan Riezky dengan Saeful di Singapura diatur oleh Donny Tri Istiqomah, advokat PDIP. Donny meminta bertemu Riezky untuk membahas pencalegan di Dapil Sumsel 1.
Karena Riezky sedang berada di Singapura bersama keluarga, Donny menyampaikan bahwa utusan partai akan mendatanginya di sana. Utusan tersebut adalah Saeful Bahri, yang kemudian bertemu Riezky di lobi Shangri-La Hotel.
Merasa curiga, Riezky merekam percakapannya dengan Saeful. Saeful memperkenalkan dirinya sebagai bagian dari partai dan mengaku dekat dengan Hasto Kristiyanto.
Keterangan Riezky yang Kontras dengan Klaim Saeful Bahri
Dalam persidangan, Riezky menegaskan tidak mengetahui adanya rencana pemecatan dirinya dari PDIP atas usulan Saeful Bahri kepada Hasto.
Kuasa hukum Hasto, Patra M. Zen, mempertanyakan kesaksian Riezky, mengingat Riezky tetap menjadi anggota DPR tanpa ada upaya pemecatan dari partai.
Patra juga menanyakan keterangan Riezky dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya, terkait permintaan Hasto agar Riezky mundur dari pencalonan. Riezky menjelaskan bahwa pernyataan tersebut terkait kapasitas Hasto sebagai Sekretaris Jenderal Partai.
Riezky berulang kali menyatakan tidak mengetahui keputusan DPP PDIP yang menetapkan Harun Masiku menggantikan Nazaruddin Kiemas, juga surat permohonan ke KPU yang diajukan Hasto.
Patra M. Zen kemudian mempertanyakan pertemuan Riezky dan Saeful Bahri di Singapura. Riezky menjelaskan hanya bertemu Saeful sekali dan pertemuan tersebut terjadi di kamar hotel.
Terkait klaim perintah dari Hasto, Riezky menyatakan hanya mendengarnya dari Saeful Bahri tanpa bukti tertulis atau konfirmasi langsung. Patra menyimpulkan keterangan Riezky tersebut sebagai “dongeng” dari Saeful.
Riezky juga mengaku tidak mengetahui detail kasus suap Wahyu Setiawan, termasuk jumlah uang, asal-usul uang, dan proses penerimaan uang tersebut.
Sidang ini menjadi penting untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus suap tersebut. Keterangan Riezky Aprilia, meskipun terkesan membatasi keterlibatan Hasto, tetap menjadi bagian penting dalam konstruksi kasus yang sedang diproses.
Pernyataan Riezky yang mengacu pada informasi dari Saeful Bahri saja, menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana kredibilitas informasi yang disampaikan Saeful Bahri dan bagaimana informasi tersebut divalidasi oleh pihak-pihak terkait. Kasus ini masih terus berlanjut, dan perkembangannya patut dinantikan.





