Pemerintah Arab Saudi menunda penerapan kebijakan batas usia maksimal jemaah haji Indonesia. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menyebut ini kabar baik sekaligus tantangan baru.
Penundaan Kebijakan Batas Usia Jemaah Haji
Awalnya, Arab Saudi berencana membatasi jemaah haji berusia di atas 70 tahun hanya 7% dari kuota total, dan melarang jemaah berusia di atas 90 tahun. Hal ini menyusul meningkatnya jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia pada tahun 2023.
Menag Nazaruddin Umar melakukan lobi intensif kepada pemerintah Saudi. Hasilnya, kebijakan tersebut ditunda dua hari lalu.
Upaya Penurunan Angka Kematian Jemaah Haji
Pemerintah Indonesia telah berupaya menurunkan angka kematian jemaah haji. Pada tahun 2024, angka kematian berhasil ditekan hingga 50% dibandingkan tahun sebelumnya, berkat fokus pada aspek istitaah (kemampuan fisik dan mental).
Meskipun kebijakan batas usia ditunda, Arab Saudi meminta Indonesia memperketat pemeriksaan istitaah jemaah. Ini menjadi tantangan bagi penyelenggaraan haji tahun ini.
Skema Permudah Jemaah Lansia dan Disabilitas
Untuk mempermudah jemaah haji, terutama lansia, sakit, dan disabilitas, Kemenag menyiapkan beberapa skema. Skema tersebut antara lain murur, safari wukuf, dan tanazul.
Penjelasan Skema Murur, Safari Wukuf, dan Tanazul
Murur adalah skema pergerakan jemaah dari Arafah ke Mina tanpa singgah di Muzdalifah, mengurangi kepadatan. Safari wukuf diperuntukkan bagi jemaah lansia, disabilitas, dan sakit.
Tanazul memungkinkan jemaah menginap di hotel dekat Jamarat, bukan tenda di Mina, guna mengurangi kepadatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan jemaah.
Tantangan dan Kesempatan Petugas Haji 2025
Hilman Latief menekankan pentingnya kerja keras petugas haji dalam melayani jemaah. Petugas haji diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan skema yang telah disiapkan.
Ia juga secara resmi membuka Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025. Acara ini ditandai dengan pemukulan gong.
Dengan penundaan kebijakan batas usia dan upaya peningkatan pelayanan, diharapkan penyelenggaraan haji 2025 akan lebih lancar dan aman bagi seluruh jemaah Indonesia. Kemenag berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan keselamatan jemaah haji.





