Layanan Samsat Keliling hadir di Kabupaten Kebumen untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini merupakan bentuk pelayanan publik yang bertujuan mempermudah akses pembayaran pajak bagi warga Kebumen, khususnya yang berdomisili jauh dari kantor Samsat induk. Kehadiran Samsat Keliling diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengurangi potensi tunggakan pajak.
Syarat dan Ketentuan Pembayaran PKB di Samsat Keliling
Untuk membayar PKB melalui Samsat Keliling, wajib pajak perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting. Ketepatan dokumen ini akan mempercepat proses pembayaran dan menghindari penundaan.
- Kartu Identitas asli Pemohon (Pemilik kendaraan yang sah). Pastikan kartu identitas masih berlaku dan sesuai dengan data di STNK.
- STNK asli kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya. STNK asli ini dibutuhkan untuk verifikasi data kendaraan.
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (Surat Ketetapan Pajak Daerah yang telah divalidasi) tahun terakhir. Bukti ini menunjukkan bahwa pajak tahun sebelumnya telah dibayar lunas.
Penting untuk diingat bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Layanan ini tidak melayani pergantian plat nomor lima tahunan atau urusan administrasi lainnya. Untuk layanan tersebut, wajib pajak harus mengunjungi Samsat Induk Kebumen.
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kebumen
Samsat Keliling Kabupaten Kebumen beroperasi di beberapa lokasi strategis. Jadwal ini berlaku untuk Sabtu, 24 Mei 2025, dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terkini, disarankan untuk mengecek informasi resmi dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Kebumen.
Pada hari Sabtu, 24 Mei 2025, Samsat Keliling beroperasi di:
- Kantor Kecamatan Kebumen
- Kantor Kecamatan Alian
Jam operasional Samsat Keliling adalah pukul 08.30 – 13.00 WIB.
Layanan Samsat Induk Kabupaten Kebumen
Selain Samsat Keliling, masyarakat juga dapat membayar PKB di Samsat Induk Kebumen. Samsat Induk menawarkan fleksibilitas waktu operasional yang lebih luas dibandingkan Samsat Keliling.
Jadwal operasional Samsat Induk Kebumen adalah sebagai berikut:
- Senin – Kamis: 08.00 – 13.00 WIB
- Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
- Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
- Minggu: 06.00 – 09.00 WIB
Dengan beragam pilihan lokasi dan waktu operasional, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Pembayaran pajak tepat waktu sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah.
Penting bagi masyarakat untuk selalu mengecek informasi terbaru mengenai jadwal dan lokasi Samsat Keliling maupun Samsat Induk melalui kanal-kanal resmi pemerintah daerah. Hal ini akan membantu menghindari kesalahan informasi dan memastikan proses pembayaran pajak berjalan lancar.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling dan Samsat Induk yang beroperasi secara intensif, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat. Ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.





