Layanan Samsat Keliling hadir sebagai solusi praktis bagi warga Banyumas yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kehadirannya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang mungkin kesulitan mengunjungi kantor Samsat induk. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan urusan administrasi kendaraan bermotor.
Pembayaran PKB tahunan kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan fleksibel berkat Samsat Keliling. Layanan ini mendekatkan akses pembayaran pajak kepada masyarakat di berbagai lokasi.
Persyaratan dan Jenis Layanan Samsat Keliling Banyumas
Sebelum memanfaatkan layanan Samsat Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen penting. Hal ini untuk mempercepat proses pembayaran dan menghindari kendala.
- Kartu Identitas asli Pemilik Kendaraan: Kartu identitas ini digunakan sebagai bukti kepemilikan kendaraan dan identitas wajib.
- STNK asli: STNK asli merupakan dokumen penting yang wajib dibawa untuk proses verifikasi data kendaraan.
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir: Bukti pembayaran tahun sebelumnya diperlukan untuk memastikan riwayat pembayaran pajak kendaraan Anda.
Penting untuk diingat bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Layanan ini tidak mencakup pergantian plat nomor lima tahunan.
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Banyumas, 24 Mei 2025
Samsat Keliling Banyumas beroperasi di beberapa lokasi berbeda setiap harinya. Perhatikan jadwal berikut agar Anda dapat menyesuaikan rencana kunjungan Anda.
Pada Sabtu, 24 Mei 2025, Samsat Keliling Banyumas beroperasi di dua lokasi:
Samsat 1 berada di Kecamatan Kedungbanteng, melayani pukul 09.00-11.00 WIB.
Samsat 2 berlokasi di Kecamatan Karanglewas, melayani pukul 11.30-13.30 WIB.
Alternatif Layanan Samsat di Banyumas Selain Samsat Keliling
Selain Samsat Keliling, warga Banyumas memiliki beberapa alternatif lain untuk membayar PKB. Pilihan ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat sesuai kebutuhan dan lokasi.
Samsat Induk Banyumas beroperasi setiap hari kerja, Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. Kantor Samsat induk menyediakan layanan yang lebih lengkap.
Samsat Panten Sokaraja, beralamat di Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja, juga melayani pembayaran PKB. Jadwal operasionalnya adalah Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB.
Bagi Anda yang berada di sekitar Rita Supermall Purwokerto, terdapat gerai pelayanan terpadu Samsat yang beroperasi setiap hari pukul 09.00-21.00 WIB, kecuali hari libur besar nasional. Lokasi ini sangat strategis dan mudah diakses.
Dengan berbagai pilihan layanan Samsat di Banyumas, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Ketepatan dalam membayar pajak kendaraan juga turut berkontribusi pada pembangunan daerah.





