Layanan Samsat Keliling hadir di Kabupaten Banjarnegara untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini merupakan wujud nyata pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada warga. Pembayaran pajak kendaraan kini menjadi lebih praktis dan efisien.
Warga Banjarnegara tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat induk untuk membayar PKB tahunan. Kehadiran Samsat Keliling memberikan alternatif yang sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi.
Syarat dan Ketentuan Pembayaran PKB di Samsat Keliling Banjarnegara
Untuk membayar PKB melalui Samsat Keliling, beberapa dokumen penting perlu dipersiapkan. Ketelitian dalam mempersiapkan dokumen akan mempercepat proses pembayaran.
- Kartu Identitas asli Pemohon/Pemilik kendaraan yang sah. Pastikan identitas Anda masih berlaku dan sesuai dengan data kendaraan.
- STNK asli. STNK merupakan bukti kepemilikan kendaraan dan wajib dibawa saat melakukan pembayaran.
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir. Bukti ini menunjukkan bahwa Anda telah melunasi kewajiban pajak tahun sebelumnya.
Penting untuk diingat bahwa Samsat Keliling Banjarnegara hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Layanan ini tidak mencakup pergantian plat nomor lima tahunan. Untuk keperluan tersebut, Anda perlu mengunjungi kantor Samsat induk secara langsung.
Jadwal Samsat Keliling Banjarnegara, Sabtu, 24 Mei 2025
Samsat Keliling akan beroperasi di dua lokasi berbeda pada Sabtu, 24 Mei 2025. Jadwal ini dirancang untuk menjangkau wilayah yang lebih luas dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Layanan Samsat Keliling akan beroperasi mulai pukul 08.09 hingga 12.00 WIB. Pastikan Anda datang tepat waktu agar proses pembayaran dapat berjalan lancar.
- Halaman kantor Kecamatan Wanadadi.
- Halaman kantor Kecamatan Sigaluh.
Jadwal dan Layanan Samsat Induk Banjarnegara
Selain Samsat Keliling, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran PKB di Samsat Induk Banjarnegara. Samsat Induk menyediakan layanan yang lebih komprehensif.
Samsat Induk Banjarnegara beroperasi setiap hari, termasuk hari Minggu. Jadwal operasional yang panjang memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk memilih waktu yang paling sesuai.
- Senin – Kamis: 08.00 – 13.00 WIB
- Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
- Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
- Minggu: 06.00 – 09.00 WIB
Dengan berbagai pilihan layanan dan waktu operasional yang fleksibel, diharapkan masyarakat Banjarnegara dapat lebih mudah dan tertib dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Kepatuhan dalam membayar pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah. Semoga informasi ini bermanfaat dan memudahkan Anda dalam mengurus pajak kendaraan.





