Polda Riau Basmi Premanisme: Keamanan Masyarakat Terjamin

Polda Riau dan jajarannya berkomitmen memberantas premanisme, khususnya aksi debt collector yang meresahkan masyarakat. Kepolisian menjamin keamanan dan kenyamanan warga Riau dalam beraktivitas sehari-hari. Langkah tegas ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kumoro, menegaskan komitmen Polda Riau dalam menindak tegas segala bentuk premanisme. Polda Riau tidak akan mentolerir aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Penegakan hukum yang adil, tegas, dan melindungi masyarakat menjadi prioritas utama.

Bacaan Lainnya

Tindakan Tegas terhadap Debt Collector

Polda Riau, di bawah kepemimpinan Irjen Herry Heryawan, akan menindak tegas debt collector yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa. Tidak ada toleransi bagi mereka yang menggunakan kekerasan atau intimidasi dalam menjalankan tugasnya. Hal ini ditegaskan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Asep Dermawan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, juga menyampaikan hal serupa. Ia menekankan bahwa Kota Pekanbaru tidak akan menolerir kekerasan yang meresahkan masyarakat. Pekanbaru sebagai etalase Provinsi Riau, keamanan dan ketertiban masyarakatnya harus dijaga.

Penangkapan 14 Debt Collector

Penangkapan 14 debt collector di Pekanbaru menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya. Mereka ditangkap karena melakukan tindakan kekerasan dan pengeroyokan. Tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberantas premanisme.

Sebanyak tujuh tersangka ditangkap setelah pengembangan terhadap empat pelaku yang sebelumnya telah diamankan. Total 14 orang telah ditangkap dalam kasus ini. Diantara ke-14 tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Profil Para Tersangka

Tujuh pelaku dewasa yang telah ditangkap berinisial MR, MRS, WF, MIF, S alias Rian, MRTF alias Rere, dan TP. Mereka merupakan bagian dari kelompok debt collector DC Fighter yang tidak berbadan hukum.

Kelompok DC Fighter terlibat perselisihan dengan kelompok debt collector Pejuang Barcode di depan Hotel Furaya. Perselisihan ini dipicu perebutan penarikan unit mobil leasing yang sama.

Kronologi Pengeroyokan dan Pengembangan Kasus

Pengeroyokan terjadi di depan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, pada 19 April 2025. Kejadian ini bermula dari keributan antara dua kelompok debt collector yang sama-sama ingin menarik unit leasing. Perselisihan berujung pada aksi pengeroyokan dan perusakan kendaraan.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini. Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua pelaku premanisme tanpa pandang bulu. Investigasi terus berlanjut untuk memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.

Polda Riau berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Riau. Penanganan kasus ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menciptakan ketertiban dan keamanan. Ketegasan dalam menghadapi premanisme diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *