Keterwakilan perempuan di jabatan eksekutif Indonesia masih jauh dari ideal. Meskipun terdapat peningkatan, angka tersebut masih tergolong rendah dan mencerminkan adanya ketimpangan gender yang perlu segera diatasi. Kesetaraan peran perempuan dalam dunia kerja menjadi kunci untuk pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Laporan Women in Business 2025 dari Grant Thornton menunjukkan bahwa perempuan lebih banyak menduduki posisi kepemimpinan di bidang sumber daya manusia (SDM) dan keuangan. Namun, posisi puncak seperti CEO masih didominasi laki-laki. Hanya 21,7 persen perusahaan yang dipimpin oleh perempuan pada tahun berjalan, meningkat dari 23,3 persen tahun sebelumnya.
Proyeksi keterwakilan perempuan sebagai CEO pada tahun 2025 mencapai 28,9 persen. Meskipun menunjukkan peningkatan, angka ini masih jauh dari angka ideal yang merepresentasikan kesetaraan gender. Perlu strategi dan upaya yang lebih terukur untuk mencapai target tersebut. Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk mendorong partisipasi perempuan di semua tingkatan kepemimpinan.
Analisis Data Keterwakilan Perempuan di Jabatan Eksekutif
Jabatan eksekutif lainnya juga menunjukkan disparitas gender. Posisi Chief Human Resources Officer (CHRO) memiliki keterwakilan perempuan tertinggi, mencapai 47,6 persen. Kemudian diikuti oleh Chief Financial Officer (CFO) sebesar 44,6 persen, dan Chief Marketing Officer (CMO) sebesar 33,3 persen. Perbedaan ini perlu diteliti lebih lanjut untuk memahami faktor-faktor yang menyebabkannya.
Data dari IDX200, indeks yang terdiri dari 200 perusahaan publik terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), juga menunjukkan gambaran serupa. Analisis periode 2019-2021 menunjukkan hanya 15 persen peran pemimpin eksekutif yang dipegang oleh perempuan pada tahun 2021. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan.
Jumlah CEO perempuan di perusahaan IDX200 sangat terbatas. Hanya terdapat 8 CEO perempuan selama periode tersebut, dan hanya 2 dari 19 CEO yang baru diangkat pada tahun 2021 adalah perempuan. Fakta ini semakin menggarisbawahi tantangan yang dihadapi perempuan dalam mencapai posisi puncak dalam hierarki korporasi.
Hambatan dan Tantangan
Salah satu temuan yang mengejutkan adalah 94 perusahaan IDX200 sama sekali tidak memiliki eksekutif perempuan dalam tim eksekutif mereka. Ini menunjukan betapa besarnya kesenjangan gender di dunia korporasi Indonesia. Faktor-faktor seperti bias gender, kurangnya kesempatan pengembangan karir, dan kurangnya dukungan dari lingkungan kerja dapat menjadi beberapa penyebabnya.
Keterwakilan perempuan di industri tertentu juga sangat rendah. Hanya sekitar 10 persen atau kurang perempuan yang menjadi eksekutif di industri bahan dasar, transportasi, dan infrastruktur. Sebaliknya, industri barang konsumen non-primer (sekitar 29 persen) dan kesehatan (sekitar 27 persen) menunjukkan prospek yang lebih baik. Perbedaan ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk intervensi khusus di sektor-sektor tertentu.
Solusi dan Rekomendasi
Untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di jabatan eksekutif, diperlukan berbagai strategi komprehensif. Perusahaan perlu menerapkan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender, seperti kuota perempuan di dewan direksi dan manajemen puncak. Program mentoring dan pelatihan khusus untuk perempuan juga penting untuk meningkatkan keterampilan dan kepercayaan diri.
Selain itu, perlu adanya perubahan budaya organisasi yang lebih inklusif dan ramah perempuan. Hal ini termasuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi dan pelecehan seksual, serta memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk berkembang. Peran pemerintah dalam membuat regulasi yang mendukung dan memberikan insentif kepada perusahaan yang berkomitmen untuk kesetaraan gender juga sangat penting.
Penting untuk menyadari bahwa peningkatan keterwakilan perempuan bukan hanya soal angka, melainkan juga soal keadilan dan pemerataan kesempatan. Dengan menciptakan lingkungan kerja yang setara dan inklusif, Indonesia dapat memaksimalkan potensi seluruh warganya dan mencapai pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan dan program yang telah diterapkan sangat penting untuk memastikan efektivitasnya. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil menjadi kunci keberhasilan upaya ini.





