Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggerebekan terhadap dua posko organisasi masyarakat (ormas) di Jakarta Selatan. Lokasi pertama berada di kawasan Bangka, Kemang, dan lokasi kedua di kawasan Volvo, Pejaten Timur, Pasar Minggu.
Penggerebekan ini dilakukan menyusul adanya laporan warga yang merasa terganggu aktivitasnya akibat keberadaan posko tersebut. Selama penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang cukup mengejutkan.
Penggerebekan Posko Ormas dan Temuan Senjata Tajam
Di posko ormas Forum Betawi Rempug (FBR) di Volvo, Pejaten Timur, polisi menemukan sejumlah senjata tajam (sajam) dan benda tumpul. Penemuan ini dikonfirmasi langsung oleh Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti.
Barang bukti yang ditemukan antara lain dua celurit, satu samurai, satu mandau, dua stik golf, dan satu kayu. AKP Bima Sakti menjelaskan temuan ini dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam (19/5/2025).
Alasan Penggerebekan dan Keluhan Warga
Kepolisian menjelaskan bahwa penggerebekan posko ormas dilakukan karena adanya laporan dari warga. Keberadaan posko dinilai mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Warga mengeluhkan aktivitas di posko yang seringkali melibatkan konsumsi minuman keras. Hal ini membuat pengunjung dan pegawai minimarket di dekat posko merasa tidak nyaman dan khawatir.
Posko ormas di lokasi kedua, yang berada di atas lahan milik Pemprov Jakarta, juga menjadi sorotan. Selain sajam dan benda tumpul, polisi menemukan dokumen-dokumen penting.
Dokumen tersebut berupa proposal permintaan bantuan, buku rekapan keuangan ormas, amplop berstempel untuk warga, dan surat kuasa penagihan hutang. Semua ini menunjukkan adanya aktivitas yang mencurigakan di dalam posko ormas tersebut.
Terkait posko di lahan Pemprov Jakarta, ada pengaduan dari masyarakat ke perangkat desa setempat bahwa posko tersebut mengganggu aktivitas keseharian mereka. Hal ini semakin memperkuat alasan penggerebekan.
Penangkapan dan Klarifikasi Terhadap Pihak Terkait
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang anggota ormas. Menurut keterangan sementara dari RT setempat dan petugas keamanan, senjata tajam tersebut diduga berasal dari warga yang terlibat tawuran.
Namun, senjata tajam tersebut disimpan di posko ormas, bukan diserahkan kepada pihak berwajib. Oleh karena itu, polisi mengamankan senjata tajam tersebut untuk mencegah potensi penggunaan dalam aksi kejahatan selanjutnya.
Polisi berencana melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak RT dan RW setempat terkait temuan di posko ormas. Informasi dari RT menyebutkan bahwa setiap kejadian selalu dilaporkan kepada RW dan Polsek setempat.
Namun, karena respon dari RW terkadang lambat, RT dan keamanan setempat mengambil inisiatif sendiri dalam mengamankan wilayah tersebut. Proses klarifikasi ini menjadi langkah penting dalam mengungkap seluk-beluk kasus ini.
Kasus pembongkaran posko ormas ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas ormas agar tidak mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Langkah kepolisian dalam merespon laporan warga dan melakukan penyelidikan merupakan tindakan yang tepat dalam menjaga kondusifitas lingkungan.
Temuan senjata tajam dan dokumen-dokumen yang mencurigakan juga menunjukkan potensi adanya aktivitas ilegal di balik kegiatan ormas tersebut. Proses investigasi lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat.
Ke depannya, peningkatan pengawasan dan kerjasama yang lebih baik antara masyarakat, aparat desa, dan kepolisian sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa dan menjaga keamanan lingkungan.





