Polisi menggerebek lokasi pengoplosan gas elpiji di Cileungsi, Bogor, Rabu (16/4/2025). Penggerebekan berawal dari laporan ledakan yang menewaskan satu orang.
Penggerebekan di Lokasi Pengoplosan Gas
Petugas menemukan 152 tabung gas elpiji berbagai ukuran. Selain itu, diamankan pula 17 alat suntik gas dan sebuah timbangan digital.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan kronologi penggerebekan tersebut.
Bau gas menyengat tercium hingga jarak 50 meter dari lokasi kejadian, mengarahkan polisi pada rumah yang diduga menjadi tempat pengoplosan.
Pelaku Berhasil Kabur
Para pelaku berhasil melarikan diri sebelum kedatangan polisi. Diduga, mereka telah menyadari kehadiran petugas.
Saat penggerebekan, polisi hanya menemukan tabung gas, alat-alat pengoplosan, dan sebuah mobil pikap.
Mobil pikap tersebut berisi 84 tabung gas 12 kg yang sebagian telah terisi dan diduga siap dikirim.
Rincian Barang Bukti yang Diamankan
Terdapat sekitar 20 tabung gas 12 kg sedang dalam proses pengoplosan. Selain itu, polisi menemukan 48 tabung gas 3 kg dan 17 alat suntik gas.
Barang bukti lainnya adalah sebuah timbangan digital yang digunakan untuk menimbang gas.
Jumlah tabung gas yang diamankan mencapai 152 buah, terdiri dari berbagai ukuran.
Dampak Negatif Pengoplosan Gas Elpiji
Aktivitas pengoplosan gas sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan ledakan. Hal ini terbukti dengan adanya korban jiwa akibat ledakan sebelumnya di lokasi tersebut.
Praktik pengoplosan juga melanggar hukum dan merugikan negara.
Polisi akan terus menyelidiki kasus ini untuk menangkap para pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang.
Penggerebekan ini menunjukkan bahaya laten dari praktik pengoplosan gas elpiji. Kepolisian berharap masyarakat lebih waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa untuk mencegah terjadinya korban jiwa dan kerugian lebih lanjut. Penyelidikan terhadap para pelaku masih terus berlanjut.





