Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) memberikan kesaksian dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dan pengacara Lisa Rachmat. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/4/2025).
Kesaksian OC Kaligis Mengenai Lisa Rachmat
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), OC Kaligis ditanya mengenai pengetahuan dirinya tentang Lisa Rachmat. Jaksa membacakan pertanyaan penyidik dan jawaban OC Kaligis.
OC Kaligis mengaku tidak mengetahui secara pasti keterlibatan Lisa Rachmat dengan Zarof Ricar dalam mengurus perkara di Mahkamah Agung. Namun, ia mendengar informasi bahwa Lisa Rachmat dikenal sebagai makelar perkara.
Informasi Mengenai Makelar Perkara
OC Kaligis menjelaskan bahwa informasi mengenai Lisa Rachmat sebagai makelar perkara yang memiliki hubungan baik dengan hakim-hakim didengarnya dari berbagai sumber.
Ia memperkuat kesimpulannya tersebut setelah Lisa Rachmat ditangkap terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. OC Kaligis menegaskan kesaksiannya didasarkan pada informasi yang didengarnya, bukan fakta langsung.
Kasus Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kasus ini berpusat pada dugaan suap yang diberikan Meirizka agar anaknya, Ronald Tannur, divonis bebas dalam kasus tewasnya Dini Sera. Suap tersebut diberikan kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Jaksa mendakwa Meirizka memberikan suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (sekitar Rp 3,6 miliar) melalui Lisa Rachmat kepada tiga hakim tersebut. Ketiga hakim tersebut, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, kini juga menjadi terdakwa.
Peran Lisa Rachmat dan Zarof Ricar
Lisa Rachmat, selaku pengacara Ronald Tannur, berperan sebagai perantara dalam penyerahan suap tersebut. Sementara itu, Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama 10 tahun menjabat sebagai pejabat MA.
Zarof Ricar juga didakwa terlibat sebagai makelar perkara dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur. Ronald Tannur sendiri telah divonis 5 tahun penjara dalam tingkat kasasi dan saat ini sedang menjalani hukuman.
Tulisan Tangan ‘OC Kasasi 5 M’
OC Kaligis menjalani dua kali pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus ini. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan temuan tulisan tangan ‘OC Kasasi 5 M’ di kantor Lisa Rachmat.
OC Kaligis membantah keterlibatannya dalam pemufakatan jahat terkait kasus Ronald Tannur. Ia menegaskan bahwa pemeriksaannya berfokus pada tulisan tangan tersebut yang menyeret namanya.
Kasus ini menyoroti praktik dugaan suap dan perantara dalam proses peradilan. Kesaksian OC Kaligis memberikan gambaran lebih detail mengenai peran Lisa Rachmat dan jaringan yang diduga terlibat.





