Polisi menerapkan sistem satu arah (one way) dari Puncak menuju Jakarta di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/4/2025). Arus kendaraan menuju Puncak sementara dihentikan.
One Way Puncak-Jakarta Diterapkan Akibat Lonjakan Arus Kendaraan
Keputusan penerapan one way ini diambil karena arus kendaraan menuju Jakarta mencapai 80 persen, jauh lebih tinggi daripada arus menuju Puncak yang hanya 20 persen. Hal ini disampaikan langsung oleh Kaur Min Satlantas Polres Bogor, Ipda Nanang Sirojudin.
Pantauan CCTV menunjukkan disparitas yang signifikan antara kedua arus lalu lintas. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Sistem One Way Bersifat Situasional
Ipda Nanang menjelaskan bahwa sistem one way ini bersifat situasional. Artinya, sistem ini akan diakhiri jika kondisi lalu lintas memungkinkan untuk kembali menjadi dua arah.
Penyesuaian situasi arus lalu lintas akan terus dipantau oleh pihak kepolisian. Keputusan untuk kembali ke sistem dua arah akan dilakukan jika volume kendaraan menuju Puncak meningkat signifikan.
Situasi Lalu Lintas di Puncak Sebelum Penerapan One Way
Sebelum penerapan one way, situasi lalu lintas di Jalan Raya Puncak dilaporkan lancar. Jumlah kendaraan menuju Puncak bahkan terpantau menurun hingga 40 persen dibandingkan dua hari sebelumnya.
Kondisi lalu lintas yang lancar ini membuat polisi belum menerapkan sistem one way pada pagi hari. Arus lalu lintas masih berjalan normal di kedua arah sebelum akhirnya diputuskan menerapkan sistem satu arah.
Dampak Penerapan Sistem One Way
Penerapan sistem one way diharapkan dapat mengatasi kepadatan lalu lintas menuju Jakarta. Sistem ini diprioritaskan untuk melancarkan arus kendaraan dari Puncak menuju Ibu Kota.
Meskipun menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengendara yang ingin menuju Puncak, sistem ini bertujuan untuk meminimalisir kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Secara keseluruhan, penerapan sistem one way di Jalan Raya Puncak merupakan langkah antisipatif dari pihak kepolisian untuk mengelola arus lalu lintas yang padat, khususnya selama periode libur panjang. Keputusan ini didasarkan pada pemantauan langsung dan data yang akurat, menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.





