Lima pelaku pembakaran mobil polisi di Depok telah ditangkap. Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk premanisme.
Penangkapan Pelaku Pembakaran Mobil Polisi
Kejadian pembakaran mobil polisi terjadi pada Jumat, 18 April 2025, pukul 02.30 WIB di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Insiden bermula saat polisi hendak menangkap pelaku perusakan berinisial TS.
Saat polisi hendak meninggalkan lokasi, mereka dihadang sekelompok orang. Kelompok ini menyerang polisi dengan balok kayu dan batu, menyebabkan beberapa polisi terluka.
Mobil polisi kemudian digulingkan dan dibakar oleh para pelaku. Kejadian ini memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Lima pelaku telah berhasil ditangkap. Polisi menghimbau pelaku lain yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
Kronologi Pembakaran dan Identitas Pelaku
Anggota Satreskrim Polres Depok datang ke lokasi untuk menangkap TS. Mereka tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang yang menghalangi jalan keluar.
Para pelaku menyerang polisi secara fisik, melempari mereka dengan batu dan kayu. Polisi pun berlarian menyelamatkan diri.
Setelah berhasil membuat polisi panik dan kabur, para pelaku membakar mobil polisi. Kejahatan ini menunjukkan eskalasi kekerasan yang meresahkan.
Berikut identitas dan peran kelima pelaku yang telah ditangkap:
RS: Penutup Portal dan Penganiayaan
RS, anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan menutup portal jalan untuk menghalangi polisi. Dia juga memukul Aipda Ariek.
GR: Pembakar Mobil
GR, juga anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, adalah pelaku utama yang membakar mobil Xenia milik polisi. Perannya kunci dalam insiden ini.
ASR: Penghalang Petugas
ASR, seorang karyawan swasta, melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi upaya polisi mengambil mobil yang tertahan. Dia turut serta dalam aksi kekerasan.
LA: Penghasut
LA, sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, berperan menghasut warga dan anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil polisi dengan meneriakkan “bakar… bakar… bakar.” Dia berperan sebagai provokator.
LS: Perusakan Mobil
LS, anggota Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil polisi. Aksi perusakan ini merupakan bagian dari penyerangan terhadap aparat.
Tindakan Kepolisian dan Himbauan kepada Masyarakat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan polisi akan menindak tegas premanisme. Kapolda Metro Jaya menekankan pentingnya kehadiran negara untuk mencegah tindakan serupa.
Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme. Nomor hotline 110 dapat dihubungi 24 jam.
Polisi berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari tindakan premanisme. Langkah tegas ini diharapkan mampu mencegah terulangnya kejadian serupa.
Penangkapan para pelaku pembakaran mobil polisi di Depok menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas premanisme. Langkah preventif dan represif akan terus dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar dengan proaktif melaporkan segala bentuk kejahatan.





