Mitra MBG Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Rp 1 Miliar!

Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Yayasan Makan Bergizi Gratis di Kalibata

Mitra Dapur Laporkan Yayasan MBN

Seorang mitra dapur program Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Jakarta Selatan melaporkan Yayasan MBN (inisial) ke polisi. Laporan tersebut terkait dugaan penggelapan dana.

Bacaan Lainnya

Dugaan penggelapan dana mencapai Rp 975.375.000. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Polisi Polres Jakarta Selatan telah memeriksa pelapor pada Jumat (18/4/2025). Kuasa hukum korban, Danna Harly, membenarkan hal tersebut.

Kronologi Perselisihan dan Dugaan Penggelapan

Mitra dapur, Ibu Ira, bekerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025.

Ibu Ira telah memasak kurang lebih 65.025 porsi makanan dalam dua tahap. Perselisihan muncul karena perbedaan harga per porsi yang disepakati.

Kontrak awal menetapkan harga Rp 15.000 per porsi, namun kemudian diubah menjadi Rp 13.000 per porsi. Yayasan diketahui telah mengetahui perubahan ini sejak Desember 2024.

Terdapat potongan tambahan Rp 2.500 per porsi dari harga yang telah direvisi. Hal ini menyebabkan kerugian bagi Ibu Ira.

Meskipun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah membayar yayasan sebesar Rp 386.500.000, Ibu Ira justru dituduh kekurangan bayar oleh yayasan.

Rincian Kerugian Mitra Dapur

Perbedaan harga dan potongan tambahan menyebabkan kerugian finansial bagi Ibu Ira. Ia mengalami kerugian karena selisih harga dan potongan tambahan per porsi.

Yayasan malah menuntut Ibu Ira untuk membayar kekurangan sebesar Rp 45.314.249 dengan alasan kebutuhan di lapangan.

Penyelidikan Polisi Berlanjut

Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan program Makan Bergizi Gratis yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hasil penyelidikan polisi akan menentukan langkah selanjutnya terkait dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh Yayasan MBN. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pengelolaan program serupa di masa mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *