Misteri Moge Mewah RK: KPK Ungkap Alasan Penundaan Pengangkutan ke Jakarta

Motor gede (moge) Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, masih berada di Bandung. Proses pemindahannya ke rumah penyimpanan barang sitaan negara (rupbasan) di Jakarta terhambat masalah teknis.

Masalah Teknis Menghambat Pemindahan Moge

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan adanya kendala teknis yang menyebabkan keterlambatan pemindahan moge tersebut. Ia memastikan hal ini tak terkait dengan masalah anggaran.

Bacaan Lainnya

Fitroh menjelaskan bahwa penyelesaian masalah teknis ini akan segera dilakukan. Setelah itu, moge akan dipindahkan seperti barang bukti lainnya.

Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Kendala Teknis

Sayangnya, Fitroh tidak merinci lebih detail apa saja kendala teknis yang dimaksud. Namun, ia menegaskan bahwa kendala tersebut bukan berasal dari masalah anggaran.

Meskipun demikian, KPK memastikan proses penyidikan kasus korupsi Bank BJB tetap berjalan. Ridwan Kamil dijadwalkan akan kembali dimintai keterangan oleh penyidik.

Penyidikan Kasus Korupsi Bank BJB Berlanjut

Penyidik KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur.

KPK juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka tersebut berasal dari internal Bank BJB dan pihak swasta.

Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB

Para tersangka yang telah ditetapkan KPK antara lain mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi; Widi Hartono (WH), pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Hingga saat ini, kelima tersangka belum ditahan. Proses hukum terhadap mereka masih terus berlanjut.

Moge Royal Enfield Masih Tersimpan Aman di Bandung

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa moge Royal Enfield milik Ridwan Kamil telah dipindahkan ke tempat aman di Bandung. Namun, belum diangkut ke rupbasan.

Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025 telah menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk moge tersebut. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, juga telah membenarkan penyitaan motor tersebut.

Kasus ini masih terus diselidiki KPK dan proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan ditegakkan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan KPK seiring perkembangan proses penyidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *