Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, tengah menghadapi persidangan atas kasus gratifikasi dan upaya mempengaruhi putusan bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera. Terbaru, terungkap keterlibatan Zarof dalam pendanaan film “Sang Pengadil”.
Kasus Zarof melibatkan ratusan miliar rupiah uang tunai dan puluhan kilogram emas yang disita dari kediamannya. Ia didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama menjabat di MA, dari tahun 2012 hingga 2022. Jaksa juga mendakwa Zarof membantu pengurusan kasasi Ronald Tannur, dengan janji imbalan Rp 1 miliar.
Andil Zarof dalam Pendanaan Film “Sang Pengadil”
Pengacara Bert Nomensen Sidabutar mengungkapkan perannya sebagai saksi dalam kasus ini. Ia mengaku kebingungan saat Zarof meminta bantuan ‘1 meter’ untuk pembuatan film.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Bert menjelaskan bahwa Zarof, saat bertemu dalam acara halalbihalal, menyampaikan tengah memproduksi film “Sang Pengadil” dan membutuhkan dana.
Bert memahami ‘1 meter’ sebagai Rp 1 miliar setelah penjelasan Zarof. Ia tertarik berinvestasi karena memperkirakan film bertema hukum ini akan sukses.
Bert akhirnya menyerahkan Rp 1 miliar kepada Zarof di rumahnya di Jalan Senayan, Jakarta Selatan. Ia yakin film tersebut akan menguntungkan.
Kaitan Pendanaan Film dan Pengurusan Perkara
Jaksa menelusuri lebih jauh hubungan antara pemberian uang Rp 1 miliar dan kemungkinan imbalan jasa pengurusan perkara.
Bert mengaku Zarof menawarkan bantuan pengurusan perkara saat meminta dana film. Bert kemudian mengirimkan dua berkas perkara perdata yang tengah dijalaninya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Zarof.
Namun, kedua perkara tersebut ditolak majelis hakim. Bert mengaku kecewa karena bantuan Zarof tidak sesuai harapan, meskipun ia tetap menegaskan bahwa uang Rp 1 miliar itu untuk pendanaan film.
Bert juga mengungkapkan kekecewaannya karena film “Sang Pengadil” rupanya tidak sukses di pasaran. Film tersebut tidak berjalan sesuai ekspektasi.
Film “Sang Pengadil”: Kisah dan Rilis
Film “Sang Pengadil” tayang di bioskop pada 24 Oktober 2024, bertepatan dengan penangkapan Zarof oleh Kejaksaan Agung.
Film ini bercerita tentang hakim muda Jojo yang berjuang melawan korupsi dan jaringan perdagangan manusia. Film tersebut menekankan pentingnya keadilan dan integritas dalam sistem peradilan.
Film ini ditonton lebih dari 50 ribu orang. Kejaksaan Agung menetapkan Zarof sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam upaya membebaskan Ronald Tannur.
Zarof diduga menjadi penghubung antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, dan hakim agung yang menangani kasus tersebut.
Kasus Zarof Ricar ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas dalam sistem peradilan. Persidangan masih berlanjut dan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta yang ada.





