Polisi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, tengah menyelidiki kasus kematian Amira, bocah perempuan berusia 6 tahun yang diduga menjadi korban tabrak lari.
Amira ditemukan meninggal dunia pada Jumat, 18 April 2025, pukul 07.30 WIB, di depan sebuah warung kelontong.
Korban ditemukan dalam posisi duduk bersandar di rak kayu dekat karung sampah, oleh pemilik warung yang hendak membuka tokonya.
Bocah 6 Tahun Tewas Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
Dugaan tabrak lari diperkuat oleh luka di tubuh Amira dan bekas pengereman kendaraan di lokasi kejadian.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang Baskoro, menyatakan dugaan awal mengarah pada kecelakaan lalu lintas, diduga tabrak lari.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, menambahkan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.15 WIB di Jalan Saung Ranggon.
Kronologi Kejadian Sebelum Kematian Amira
Pagi itu, Amira, ibu, dan ayahnya sempat berangkat bersama menggunakan sepeda motor.
Setelah mengantar ayahnya bekerja, Amira dan ibunya pulang, dan Amira meminta uang jajan kepada ibunya.
Amira diberi uang Rp 2.000 dan kemudian ditemukan uang sejumlah tersebut di dekat lokasi kejadian.
Penyelidikan Kasus Tabrak Lari Amira
Polisi menemukan dugaan jejak rem mobil di lokasi kejadian, namun masih melakukan pendalaman.
Kendala dalam penyelidikan adalah minimnya saksi dan kamera CCTV di lokasi kejadian.
Polisi berencana memperluas penyisiran CCTV di sekitar lokasi untuk mencari petunjuk.
Minimnya Saksi dan CCTV Menghambat Penyelidikan
Minimnya saksi mata dan rekaman CCTV menjadi tantangan utama dalam mengungkap kasus ini.
Polisi berharap dengan memperluas pencarian rekaman CCTV, identitas pelaku dapat segera terungkap.
Saat ini, kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh fakta.
Upaya Kepolisian untuk Mengungkap Pelaku
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Proses penyelidikan terus dilakukan dengan harapan pelaku tabrak lari segera teridentifikasi dan diproses hukum.
Penyisiran CCTV di area sekitar lokasi kejadian akan diperluas untuk mendapatkan bukti tambahan yang dibutuhkan.
Semoga dengan upaya maksimal yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kasus kematian Amira ini dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.





