Nama dua kapal tongkang, “JKW” dan “Iriana,” mendadak viral di media sosial. Kabarnya, kedua kapal tersebut mengangkut nikel dari Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kehebohan ini semakin meningkat setelah netizen mengaitkan kedua kapal tersebut dengan PT IMC Pelita Logistik Tbk, sebuah perusahaan logistik maritim.
Banyak yang mempertanyakan keterlibatan PT IMC Pelita Logistik Tbk dalam rantai logistik pengangkutan tambang di wilayah yang dikenal dengan keanekaragaman hayati lautnya yang kaya itu.
Misteri di Balik PT IMC Pelita Logistik Tbk
PT IMC Pelita Logistik Tbk terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sahamnya diperdagangkan secara publik. Namun, informasi detail mengenai struktur kepemilikan saham, termasuk pemegang saham mayoritas, masih terbatas.
Direktur Utama perusahaan ini adalah Titto Devianto, yang ditunjuk pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Mei 2024.
Perusahaan ini bergerak di bidang logistik dan transportasi laut, dengan fokus utama pada sektor pertambangan, khususnya batubara.
Armada dan Klien PT IMC Pelita Logistik Tbk
Sebagai perusahaan logistik maritim, PT IMC Pelita Logistik Tbk memiliki armada yang cukup besar, terdiri dari 85 unit kapal dan fasilitas pendukung.
Armada tersebut meliputi 38 kapal tunda, 37 kapal tongkang, 3 fasilitas pemuatan terapung, 1 floating crane, 4 kapal kargo curah Handysize, dan 2 kapal kargo curah Supramax.
Beberapa klien besar PT IMC Pelita Logistik Tbk antara lain Sakari Resources Group, PT Adaro Indonesia, MGM Coal, dan TANITO Coal.
Sejarah dan Perkembangan PT IMC Pelita Logistik Tbk
PT IMC Pelita Logistik Tbk, yang sebelumnya bernama PT Pelita Samudera Shipping Tbk, berdiri sejak tahun 2007 di Jakarta.
Sejak awal, perusahaan ini berfokus pada jasa pelayaran dan logistik laut, dan telah berkembang menjadi pemain penting di sektor tersebut.
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi yang menghubungkan kapal tongkang “JKW” dan “Iriana” secara langsung dengan PT IMC Pelita Logistik Tbk.
Kasus viral ini menyoroti pentingnya transparansi dalam industri pertambangan dan logistik di Indonesia, khususnya terkait aktivitas di wilayah-wilayah yang rentan secara ekologis. Kejelasan informasi mengenai kepemilikan dan operasional perusahaan-perusahaan yang terlibat menjadi krusial untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.





