Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Menimpas) Agus Andrianto memimpin panen ikan dan padi di Lapas Kelas II-B Terbuka Nusakambangan, Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kementerian Imipas untuk mendukung ketahanan pangan nasional, sesuai visi Presiden Prabowo Subianto.
Panen Ikan di Lapas Nusakambangan: Sukses Program Ketahanan Pangan
Agus Andrianto didampingi Dirjenpas Mashudi dan pejabat Kemenimipas lainnya dalam kunjungannya pada Kamis, 17 April 2025. Jenis ikan yang dipanen meliputi nila, lele, dan bawal.
Tiga kolam ikan dengan kapasitas 5.000 ekor dan luas 1.500 meter persegi siap panen. Program ini melibatkan 10 warga binaan yang telah melewati asesmen dari Bapas Ditjenpas.
Seleksi Narapidana yang Berpartisipasi
Hanya narapidana yang telah mengikuti sidang tim pengamat permasyarakatan yang diikutsertakan. Syarat lainnya adalah telah menjalani setengah masa pidana atau akan menjalani pembebasan bersyarat.
Proses seleksi ini memastikan partisipasi narapidana yang telah menunjukkan komitmen perubahan perilaku. Program ini juga memberikan kesempatan reintegrasi sosial bagi para narapidana.
Panen Raya Padi: Kolaborasi Pertanian dan Pembinaan Narapidana
Selain panen ikan, Menteri Agus juga memimpin panen raya padi di lahan seluas 2 hektare. Kegiatan ini melibatkan 18 warga binaan.
Program pertanian di Lapas Nusakambangan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan narapidana. Hal ini juga berkontribusi pada ketahanan pangan di lingkungan lapas.
Keberhasilan Program dan Prospek ke Depan
Program ketahanan pangan di Lapas Nusakambangan menunjukkan hasil positif. Baik panen ikan maupun padi berhasil memberikan kontribusi nyata, baik bagi lapas maupun para narapidana.
Ke depannya, program serupa diharapkan dapat direplikasi di lapas lainnya. Hal ini akan mendukung upaya pembinaan narapidana dan meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Suksesnya program ini menunjukkan potensi besar integrasi pembinaan narapidana dengan program ketahanan pangan. Keterampilan yang didapat narapidana selama menjalani masa pidana dapat menjadi bekal mereka untuk kembali ke masyarakat.





