Mantan Pekerja Sirkus Taman Safari Mengadu ke Kemenham
Sejumlah mantan pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia (TSI) melaporkan dugaan eksploitasi yang mereka alami kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka diterima langsung oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto.
Dugaan Eksploitasi dan Kekerasan di OCI
Mantan pekerja OCI melaporkan berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi selama bekerja. Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyatakan ada banyak potensi tindak pidana yang perlu diselidiki.
Pelanggaran Hak Dasar
Salah satu pelanggaran serius yang diungkap adalah terkait identitas para pekerja. Banyak di antara mereka yang tidak mengetahui asal-usulnya, sebuah pelanggaran hak dasar manusia yang sangat penting.
Minimnya Perlindungan Pekerja
Para mantan pekerja juga mengaku tidak pernah menerima gaji selama bekerja di sirkus tersebut. Kondisi ini memperparah dampak eksploitasi dan kekerasan yang mereka alami.
Tanggapan Kemenham dan Langkah Selanjutnya
Kemenham menegaskan bahwa Taman Safari Indonesia sebagai perusahaan harus tunduk pada prinsip-prinsip HAM sesuai pedoman internasional. Pemerintah Indonesia telah memiliki Strategi Nasional Bisnis dan HAM sejak 2022.
Pemanggilan Manajemen TSI
Kemenham akan segera memanggil manajemen Taman Safari Indonesia untuk meminta klarifikasi dan keterangan terkait dugaan eksploitasi. Pemanggilan ini direncanakan dalam beberapa minggu ke depan.
Desakan Pembentukan Tim Pencari Fakta
Kuasa hukum mantan pekerja OCI, Muhammad Sholeh, mendesak Kemenham dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk tim pencari fakta. Hal ini penting untuk memastikan penyelidikan yang komprehensif dan kolaboratif antar kementerian.
Tuntutan Keadilan dan Ganti Rugi
Sholeh menekankan pentingnya memberikan ganti rugi kepada para korban atas kekerasan dan eksploitasi yang dialami. Mereka selama ini bekerja layaknya budak tanpa menerima upah sedikitpun.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan pekerja di sektor hiburan dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran HAM. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan untuk memprioritaskan kesejahteraan dan hak-hak dasar para pekerjanya. Semoga proses penyelidikan yang dilakukan Kemenham dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.





