Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. MAKI mendesak KPK untuk segera menahan para tersangka dan mempertunjukkan motor gede Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang telah disita.
Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi Bank BJB
Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, menyatakan ketidakjelasan proses penyidikan kasus ini. Informasi yang disampaikan KPK dinilai maju-mundur dan kurang transparan.
MAKI mempertanyakan sejumlah hal, termasuk tujuan iklan, proses pencairan dana, serta pertanggungjawabannya. Hingga kini, detail-detail tersebut masih belum terungkap secara jelas.
Tersangka Belum Ditahan
Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, namun hingga kini belum satu pun yang ditahan. Hal ini menuai kecaman dari MAKI.
Meskipun mantan Dirut Bank BJB yang menjadi tersangka telah mengundurkan diri, alasan pekerjaan tak lagi relevan untuk penundaan penahanan.
Keberadaan Motor Royal Enfield Ridwan Kamil
KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita motor Royal Enfield miliknya. MAKI meminta agar motor tersebut segera dipamerkan di Gedung KPK.
Keberadaan motor tersebut masih misterius. MAKI menduga motor tersebut belum dibawa ke kantor KPK.
Boyamin menegaskan, tak ada alasan kuat untuk menyembunyikan motor tersebut. Motor tersebut dinilai bukan alat pencari nafkah, melainkan barang mewah.
Desakan MAKI untuk KPK
MAKI mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum secara adil. Lambannya proses dan ketidakjelasan informasi menimbulkan keresahan publik.
Keengganan menahan tersangka dan menyembunyikan barang bukti menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa bagi pihak-pihak terkait. Hal ini merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Ketidakjelasan informasi seputar kasus korupsi Bank BJB menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat. Transparansi dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik.
MAKI berharap KPK segera menindaklanjuti desakan ini demi terwujudnya keadilan dan transparansi dalam proses hukum. Kepercayaan publik terhadap KPK sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi.





