Tahun 2025 menandai sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang dinantikan banyak orang. Salah satu yang menarik perhatian adalah adanya lima hari libur di bulan Mei, termasuk satu hari libur nasional dan dua hari cuti bersama. Informasi lengkap mengenai tanggal merah di bulan Mei 2025 telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Salah satu tanggal merah yang paling banyak ditanyakan adalah tanggal 13 Mei 2025. Hari tersebut ditetapkan sebagai cuti bersama, menyusul libur nasional Waisak pada tanggal 12 Mei. Berikut penjelasan lengkapnya.
13 Mei 2025: Cuti Bersama Peringatan Waisak
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 13 Mei 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M. Libur nasional Waisak sendiri jatuh pada tanggal 12 Mei.
Cuti bersama ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang. Tanggal 13 Mei berdekatan dengan akhir pekan, sehingga membentuk long weekend yang ideal untuk berlibur.
- Sabtu, 10 Mei 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 11 Mei 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 12 Mei 2025: Libur Nasional Waisak 2569 BE/2025 M
- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Waisak 2569 BE/2025 M
Perbedaan Aturan Cuti Bersama untuk ASN dan Pegawai Swasta
Perlu diingat bahwa terdapat perbedaan aturan cuti bersama antara Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pegawai di sektor swasta.
Hal ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan kebijakan cuti.
- ASN/PNS: Cuti bersama bagi ASN diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025. Cuti bersama ini tidak mengurangi jatah cuti tahunan mereka.
- Pegawai Swasta: Aturan cuti bersama bagi pegawai swasta mengacu pada SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Berbeda dengan ASN, cuti bersama ini mengurangi jatah cuti tahunan mereka.
Daftar Lengkap Tanggal Merah 2025
Selain tanggal merah di bulan Mei, masih terdapat beberapa libur nasional dan cuti bersama lainnya yang akan mengisi tahun 2025.
Berikut adalah daftar lengkapnya untuk perencanaan kegiatan Anda.
Libur Nasional:
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025: Peringatan Proklamasi Kemerdekaan (HUT RI)
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Cuti Bersama:
- Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Dengan mengetahui jadwal libur nasional dan cuti bersama ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan aktivitasnya dengan lebih baik. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mempersiapkan diri menghadapi tahun 2025.





