Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, menekankan pentingnya laut Indonesia, bukan hanya sebagai simbol kedaulatan negara, tetapi juga sebagai pilar utama ketahanan pangan dan kelangsungan hidup bangsa. Indonesia, dengan lebih dari 17.000 pulau dan letaknya di jantung segitiga terumbu karang—pusat keanekaragaman hayati laut dunia—memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kesehatan lautnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Titiek dalam keterangan tertulis pada Rabu (11/6/2025), sekaligus ia tegaskan kembali dalam peluncuran Koalisi Parlemen untuk Perlindungan Laut (International Coalition for Ocean Protection/ICOP) di Prancis.
Kesehatan Laut sebagai Pilar Ketahanan Nasional
Titiek Soeharto menegaskan, kesehatan laut merupakan isu krusial yang berkaitan langsung dengan kelangsungan hidup nasional, ketahanan pangan, dan kedaulatan Indonesia. Komitmen menjaga kesehatan laut merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam forum ICOP yang dihadiri 80 anggota parlemen dari 20 negara, Titiek menyampaikan komitmen DPR RI untuk aktif berpartisipasi dalam koalisi ini. DPR RI tidak hanya berperan sebagai pembuat undang-undang, tetapi juga sebagai penjaga laut untuk generasi sekarang dan mendatang.
Kaukus Konservasi: Integrasi Darat dan Laut
Komisi IV DPR RI telah membentuk Kaukus Laut lintas partai, yang kini berkembang menjadi Kaukus Konservasi. Kaukus ini bertujuan mengintegrasikan isu-isu konservasi darat dan laut untuk pendekatan yang lebih holistik.
Pembentukan Kaukus Konservasi menunjukkan komitmen DPR RI dalam penanganan isu lingkungan secara terpadu. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dukungan Legislatif untuk Konservasi Terumbu Karang dan Ratifikasi BBNJ
Salah satu pencapaian penting dalam pertemuan ICOP adalah dukungan legislatif terhadap Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA). Program ini memungkinkan pertukaran utang sebesar $35 juta untuk perlindungan terumbu karang.
Dukungan ini bukan hanya pencapaian diplomatik, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam kebijakan dan anggaran legislatif untuk konservasi. Hal ini juga berdampak positif bagi sektor perikanan dan mata pencaharian masyarakat.
Lebih lanjut, DPR RI siap mengintegrasikan Coral Bond ke dalam strategi pembangunan nasional melalui Kaukus Konservasi. Integrasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi terumbu karang secara nasional.
Titiek Soeharto juga menyatakan komitmen Indonesia untuk meratifikasi Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ). Proses ratifikasi ini akan diperkuat dengan koordinasi antar kementerian dan perluasan kawasan konservasi di perairan lepas pantai.
Indonesia menargetkan perlindungan 30 persen wilayah lautnya pada tahun 2045. Target ini akan didukung oleh lembaga yang kuat, pembiayaan jangka panjang, dan partisipasi aktif masyarakat.
Indonesia juga akan belajar dari negara lain mengenai partisipasi pemangku kepentingan dan blue finance untuk mendukung upaya konservasi laut. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam pengelolaan laut yang berkelanjutan.
Kesimpulannya, pernyataan dan tindakan Titiek Soeharto mewakili komitmen kuat Indonesia dalam menjaga kesehatan lautnya. Upaya ini tidak hanya berfokus pada kedaulatan, tetapi juga pada ketahanan pangan dan kelangsungan hidup generasi mendatang. Kerja sama antar lembaga dan negara menjadi kunci keberhasilan upaya konservasi laut Indonesia yang berkelanjutan.





