Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan ibadah Paskah untuk tahanan beragama Kristen dan Katolik di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta Selatan. Hal ini memastikan para tahanan tetap dapat menjalankan ibadah selama masa penahanan.
Ibadah Paskah di Rutan KPK
Ibadah Paskah akan diadakan pada Jumat, 18 April 2025, dan Minggu, 20 April 2025. Jadwal ibadah berlangsung pukul 14.00 hingga 16.00 WIB di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Fasilitas Ibadah yang Tersedia
KPK menyediakan tempat ibadah yang layak dan memadai bagi para tahanan untuk melaksanakan ibadah Paskah. Pihak KPK memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah tersebut.
Kunjungan Keluarga Selama Paskah
Keluarga tahanan diperbolehkan mengunjungi kerabat mereka yang ditahan. Kunjungan keluarga difasilitasi pada Minggu, 20 April 2025, pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Prosedur Kunjungan Keluarga
Pihak KPK akan mengatur prosedur kunjungan keluarga agar tetap tertib dan aman. Informasi lebih lanjut mengenai prosedur kunjungan dapat diperoleh melalui kontak resmi KPK.
Paskah dan Jumat Agung
Perayaan Paskah tahun ini jatuh pada Minggu, 20 April 2025. Jumat Agung, yang merupakan rangkaian penting Paskah, dirayakan pada Jumat, 18 April 2025.
Dengan memfasilitasi ibadah dan kunjungan keluarga, KPK menunjukkan komitmennya dalam menghormati hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk beribadah dan bertemu keluarga, sekalipun dalam masa penahanan. Langkah ini menunjukkan sisi humanis lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.





