Kompolnas meninjau lokasi pembakaran tiga mobil polisi di Kampung Baru, Depok. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan polisi telah bertindak sesuai prosedur.
Penyelidikan Kompolnas: Polisi Bertugas Sesuai SOP
Peninjauan TKP dilakukan pada Minggu (20/4) oleh Anam bersama Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras. Hasil peninjauan memberikan gambaran kronologi kejadian.
Kejadian bermula saat polisi menjemput tersangka TS yang terlibat dua kasus: kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan penyerobotan lahan. Anam menduga, perlawanan bukan dari warga sekitar, melainkan kelompok yang dekat dengan TS.
Dugaan Pengondisian Massa
Saat polisi membawa TS ke portal Kampung Baru, diduga terjadi pengondisian massa yang berujung perusakan dan pembakaran mobil. Anam menjelaskan adanya upaya konsolidasi massa, meski tidak maksimal.
Polisi telah menunjukkan identitas dan menjalankan tugas sesuai prosedur. Anam menghimbau pelaku menyerahkan diri dan menegaskan penegakan hukum harus tegas.
Tersangka Ditahan, Penyelidikan Berlanjut
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, mengapresiasi dukungan Kompolnas. Waras menyatakan dukungan Kompolnas sangat berarti dalam penanganan kasus ini.
Dua tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya. Penyelidikan masih berlangsung dan kemungkinan akan ada tersangka tambahan.
Pentingnya Wibawa Negara
Anam menekankan pentingnya wibawa hukum negara. Jika penegakan hukum dikalahkan, negara bisa bubar karena negara berdiri di atas hukum.
Polisi terbuka terhadap informasi masyarakat. Informasi dapat disampaikan kepada polisi atau Kompolnas.
Kesimpulan: Dukungan Kompolnas dan Penegakan Hukum Tegas
Kasus pembakaran mobil polisi di Depok menjadi sorotan. Kompolnas mendukung penuh langkah kepolisian untuk menindak tegas pelaku kekerasan, dan menekankan pentingnya penegakan hukum demi wibawa negara. Penyelidikan terus berlanjut dan diharapkan dapat mengungkap semua pihak yang terlibat.





