Kemendagri Jelaskan Intervensi PSU Tasikmalaya, PDIP Berang

Kemendagri Jelaskan Intervensi PSU Tasikmalaya, PDIP Berang
Kemendagri Jelaskan Intervensi PSU Tasikmalaya, PDIP Berang

Dugaan keterlibatan Irjen Kemendagri dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tasikmalaya, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memberikan klarifikasi terkait hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.

Bima Arya menegaskan bahwa tindakan Kemendagri bukanlah bentuk intervensi atau cawe-cawe, melainkan upaya klarifikasi atas laporan masyarakat yang sebelumnya tak ditanggapi oleh inspektorat setempat.

Bacaan Lainnya

Klarifikasi Wamendagri Bima Arya Terkait Dugaan Cawe-cawe di PSU Tasikmalaya

Wamendagri Bima Arya menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) fokus pada efisiensi anggaran PSU Tasikmalaya. Beliau dan Wamendagri Ribka Haluk bekerja sama untuk menekan anggaran seminimal mungkin.

Selain efisiensi anggaran, Kemendagri juga memprioritaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses PSU. Bima Arya bahkan melakukan kunjungan langsung ke Tasikmalaya pada 20 Maret untuk menekankan hal tersebut.

Kemendagri mendapatkan laporan dari Dirjen Otonomi Daerah (Otda) mengenai aduan publik terkait dugaan penyalahgunaan APBD dan fasilitas negara. Aduan ini sebelumnya tidak ditindaklanjuti oleh inspektorat daerah Tasikmalaya.

Sebagai respon atas laporan tersebut, tim dari Kemendagri diturunkan untuk melakukan klarifikasi, bukan investigasi besar-besaran. Fokus utama adalah memastikan inspektorat daerah Tasikmalaya responsif terhadap aduan masyarakat.

Temuan Kekerabatan Inspektorat Daerah dengan Paslon

Selama proses klarifikasi, Kemendagri menemukan adanya hubungan kekerabatan antara pejabat di Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan salah satu pasangan calon. Hal ini menjadi perhatian serius.

Kemendagri mengingatkan pentingnya netralitas dan proaktifitas Inspektorat Tasikmalaya dalam menjalankan tugasnya. Mereka ditekankan untuk bersikap objektif dan independen.

Tanggapan Komisi II DPR RI dan Pernyataan Anggota Komisi II

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, sebelumnya menyoroti kejanggalan terkait kehadiran Irjen Kemendagri yang melakukan audit di OPD Tasikmalaya menjelang PSU. Ia menganggap hal ini sebagai sesuatu yang aneh.

Deddy meminta agar kejadian serupa tidak terulang kembali, terutama dalam konteks Pilkada. Ia meminta penjelasan dan investigasi lebih lanjut mengenai inisiatif audit tersebut.

Bima Arya telah memberikan penjelasan terkait hal tersebut, menekankan bahwa tindakan Kemendagri semata-mata untuk klarifikasi berdasarkan laporan masyarakat, bukan intervensi politik.

Kesimpulannya, Kemendagri mengklaim bahwa kehadiran mereka di Tasikmalaya saat PSU semata-mata untuk melakukan klarifikasi atas laporan masyarakat dan memastikan netralitas ASN, bukan intervensi atau cawe-cawe. Namun, temuan adanya kekerabatan antara Inspektorat Daerah dengan salah satu paslon menunjukkan pentingnya menjaga transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *