Tiga remaja di Tambora, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena diduga melakukan perundungan terhadap teman mereka hingga korban tersungkur.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinannya atas berulangnya kasus perundungan terhadap anak di bawah umur.
Perundungan di Tambora: ABH dan Respon KPAI
KPAI prihatin dengan kejadian ini dan khawatir perundungan menjadi cara anak remaja menyelesaikan masalah.
Lembaga ini berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan di UPTD PPA, mengingat adanya kekerasan fisik dan psikis.
Ketiga pelaku kini dititipkan di rumah aman, langkah yang disetujui KPAI untuk rehabilitasi dan kelancaran proses hukum.
Langkah Pencegahan KPAI
KPAI mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.
Masyarakat juga diminta aktif mencegah kasus perundungan di lingkungan sekitar.
Pendekatan yang lebih dekat antara orang tua dan anak serta pengawasan aktivitas anak di luar rumah sangat penting.
Faktor Penyebab Perundungan
Salah satu faktor utama perundungan adalah pola pengasuhan di keluarga.
Pengasuhan yang keras dapat menghasilkan anak yang cenderung melakukan kekerasan, dipengaruhi faktor pendidikan, ekonomi, dan sosial lingkungan.
Pengaruh media sosial juga signifikan; anak-anak dapat meniru perilaku yang mereka lihat.
Model pendidikan yang tepat sangat penting dalam mencegah perundungan, sementara pendidikan yang kurang tepat dapat meningkatkan risiko.
Faktor emosional dan kepribadian anak juga berperan penting dalam perilaku perundungan.
Mencegah Perundungan Sejak Dini
Memberikan nilai dan contoh sosial yang baik kepada anak sejak dini adalah pencegahan utama.
Anak yang tumbuh di lingkungan yang baik akan lebih mampu memilih teman dan berperilaku yang tepat.
Menanamkan kepribadian yang baik sejak dini sangat penting, karena kepribadian menentukan cara anak bersikap.
Kronologi Perundungan di Media Sosial
Aksi perundungan di Tambora viral di media sosial, memperlihatkan korban dipukuli hingga tersungkur.
Video menunjukkan tiga remaja perempuan, dua di antaranya merundung satu korban yang terlihat pasif dan tertunduk lesu.
Video lain memperlihatkan salah satu pelaku memukuli korban sambil memakinya, meskipun korban sudah meringis kesakitan.
Polisi telah menetapkan tiga remaja tersebut sebagai ABH setelah melakukan gelar perkara.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, mengkonfirmasi penetapan status ABH untuk ketiga remaja tersebut.
Kasus perundungan di Tambora menjadi pengingat pentingnya peran keluarga, pendidikan, dan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Pentingnya pengawasan orang tua, pendidikan karakter yang baik, dan kepedulian lingkungan sekitar sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.





