Heboh! DPR Pertanyakan Taman Safari, Anak PAUD Jadi Pemain Sirkus?

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Senin (21/4/2025) dengan Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Taman Safari Indonesia. Pembahasan utama rapat tersebut adalah dugaan eksploitasi anak di bawah umur.

Dugaan Eksploitasi Anak di Taman Safari

Anggota Komisi III DPR, Bimantoro Wiyono, mengecam keras dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang terjadi di Taman Safari.

Bacaan Lainnya

Ia mempertanyakan praktik mempekerjakan anak usia dini, khususnya seorang korban yang direkrut sejak usia 5 tahun sebagai pemain sirkus.

Pertanyaan Mengenai Rekrutmen Anak Usia Dini

Bimantoro menanyakan alasan di balik rekrutmen anak-anak berusia sangat muda untuk menjadi pemain sirkus.

Ia mendesak pihak Taman Safari untuk menjelaskan secara rinci niat awal dan proses perekrutan tersebut.

Tanggapan Pihak Taman Safari

Direktur Taman Safari Indonesia Group, Jansen Manansang, hadir dan menanggapi pertanyaan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa Komnas HAM pada tahun 1997 telah mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan tidak ada kekerasan dalam sirkus tersebut.

Jansen juga membantah tuduhan penelantaran dan ketidakpedulian terhadap kesehatan salah satu korban yang mengalami kecelakaan kerja.

Ia menegaskan bahwa korban telah mendapatkan perawatan medis yang memadai, termasuk perawatan di RS Sumber Waras dan bukti tiket pesawat Garuda untuk perjalanan ke rumah sakit tersebut.

Perbedaan Pendapat dan Investigasi Lebih Lanjut

Pernyataan Jansen Manansang terkait rekomendasi Komnas HAM tahun 1997 menimbulkan pertanyaan baru.

Apakah rekomendasi tersebut masih relevan dengan kondisi saat ini dan apakah proses investigasi Komisi III DPR akan mempertimbangkannya?

Kejelasan Proses Rekrutmen dan Perlindungan Anak

Publik menantikan kejelasan terkait proses rekrutmen anak di bawah umur dan standar perlindungan anak di Taman Safari.

Transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk memastikan perlindungan anak di tempat kerja dan mencegah eksploitasi serupa di masa mendatang.

Kesimpulan Sementara dan Langkah Selanjutnya

RDPU Komisi III DPR dengan Taman Safari dan OCI menghasilkan perbedaan pandangan mengenai dugaan eksploitasi anak.

Langkah selanjutnya adalah menanti hasil investigasi lebih lanjut dari Komisi III DPR untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terulang.

Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama, dan transparansi dalam investigasi ini sangat penting untuk membangun kepercayaan publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *