Harun Masiku, Foto Megawati, & Eks Ketua KPU: Misteri Terungkap?

Sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku menghadirkan fakta baru. Saksi Arief Budiman, mantan Ketua KPU RI, mengungkapkan Harun Masiku membawa foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat bertemu dengannya.

Pertemuan Harun Masiku dan Mantan Ketua KPU

Pertemuan tersebut terjadi di Kantor KPU, Jakarta Pusat. Arief Budiman mengaku agak lupa waktu pasti pertemuan tersebut, namun diperkirakan setelah penetapan perolehan suara.

Bacaan Lainnya

Harun Masiku datang untuk menyerahkan surat putusan Mahkamah Agung dan surat DPP PDIP. Tujuannya adalah untuk ditetapkan sebagai caleg DPR terpilih menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.

Meskipun Harun Masiku tidak memenuhi syarat, ia tetap berupaya untuk mendapatkan posisi tersebut. Ia membawa foto dirinya bersama Megawati Soekarnoputri dan Muhammad Hatta Ali.

Arief Budiman mengaku tidak mengetahui maksud Harun Masiku membawa foto-foto tersebut. Ia menyatakan bahwa kantornya selalu terbuka untuk tamu, termasuk dari partai politik.

Kesaksian Wahyu Setiawan Soal Chat “1.000”

Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU dan terpidana kasus PAW Harun Masiku, juga dihadirkan sebagai saksi. Ia menjelaskan tentang percakapannya dengan Agustiani Tio Fridelina terkait dana operasional PAW.

Wahyu mengaku iseng membalas angka “1.000” ketika ditanya soal biaya operasional. Ia mengklaim tidak ada kesepakatan pasti mengenai jumlah dana tersebut.

Terungkap adanya tawaran Rp 750 juta dari Tio. Namun, Wahyu menjelaskan bahwa ia hanya menerima sekitar Rp 150 juta.

Angka “1.000” yang dibalas Wahyu merupakan candaan belaka. Ia menyatakan bahwa pengurusan PAW untuk Harun Masiku tidak mungkin dilakukan.

Wahyu menegaskan tidak ada kesepakatan final mengenai jumlah dana. Ia menjelaskan bahwa sejak awal ia telah menyampaikan ketidakmungkinan pengurusan PAW tersebut.

Dakwaan Terhadap Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto didakwa KPK karena merintangi penyidikan kasus dugaan suap Harun Masiku. Ia diduga menghalangi penangkapan Harun Masiku yang menjadi buron sejak 2020.

Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone dan menunggu di kantor DPP PDIP. Hal ini bertujuan untuk menghindari penangkapan oleh KPK.

Selain itu, Hasto didakwa menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Suap ini bertujuan agar Wahyu mengurus PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR.

Hasto didakwa melakukan tindakan tersebut bersama Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, serta Harun Masiku. Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri telah divonis, dan Harun Masiku masih buron.

Persidangan ini mengungkap berbagai detail baru terkait kasus Harun Masiku, termasuk peran berbagai pihak dan upaya untuk menghalangi proses hukum. Terungkapnya komunikasi dan pertemuan yang berkaitan dengan proses PAW Harun Masiku memberikan gambaran lebih lengkap tentang kompleksitas kasus ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *