Harga Emas Antam Anjlok! Cek Update Terbaru 17 Mei 2025

Harga Emas Antam Anjlok! Cek Update Terbaru 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Anjlok! Cek Update Terbaru 17 Mei 2025

Harga emas Antam mengalami penurunan pada Sabtu, 17 Mei 2025. Penurunan ini cukup signifikan, memberikan dampak bagi para investor dan pembeli emas batangan. Mari kita telusuri lebih dalam mengenai fluktuasi harga emas Antam dan apa yang perlu diketahui.

Harga Emas Antam Hari Ini: Penurunan Rp20.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini, Sabtu, 17 Mei 2025, tercatat sebesar Rp1.871.000 per gram. Ini merupakan penurunan sebesar Rp20.000 dibandingkan harga sebelumnya, yakni Rp1.891.000 per gram.

Bacaan Lainnya

Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga ikut turun, menjadi Rp1.715.000 per gram. Perubahan harga ini perlu diperhatikan bagi mereka yang berencana menjual kembali emas batangan Antam.

Pajak Penjualan Kembali Emas Antam

Penting untuk diingat bahwa penjualan kembali emas batangan Antam dengan nominal lebih dari Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Besaran pajak ini berbeda, tergantung status NPWP.

Pemilik NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sementara yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan pajak sebesar 3 persen. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback. Detail lebih lanjut mengenai aturan perpajakan ini dapat dilihat pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Rincian Harga Emas Antam Berbagai Ukuran

Berikut rincian harga emas Antam berbagai ukuran yang terpantau di laman Logam Mulia pada Sabtu, 17 Mei 2025:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp985.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.871.000
  • Harga emas 2 gram: Rp3.682.000
  • Harga emas 3 gram: Rp5.498.000
  • Harga emas 5 gram: Rp9.130.000
  • Harga emas 10 gram: Rp18.205.000
  • Harga emas 25 gram: Rp45.387.000
  • Harga emas 50 gram: Rp90.695.000
  • Harga emas 100 gram: Rp181.312.000
  • Harga emas 250 gram: Rp453.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp905.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.811.600.000

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sesuai regulasi yang berlaku. Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Perlu diingat bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi harga di atas hanya berlaku untuk tanggal 17 Mei 2025. Selalu periksa informasi terbaru dari sumber resmi sebelum melakukan transaksi jual beli emas. Fluktuasi harga emas dipengaruhi berbagai faktor ekonomi global dan domestik, sehingga penting untuk selalu memantau perkembangannya. Memahami faktor-faktor tersebut akan membantu Anda membuat keputusan investasi yang lebih bijak. Konsultasikan dengan ahli keuangan jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai investasi emas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *