Gratis Naik TransJ, MRT, & LRT Jakarta? Begini Cara Daftarnya!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan perluasan program transportasi umum gratis mulai April 2025. Program yang sebelumnya hanya mencakup Transjakarta, kini juga meliputi MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

Transportasi Umum Gratis Diperluas

Mulai April 2025, warga Jakarta dapat menikmati perjalanan gratis di Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Layanan gratis ini akan tersedia sepanjang hari pada tanggal 24 April, bertepatan dengan Hari Angkutan Nasional.

Bacaan Lainnya

Layanan yang Tercakup

Program ini mencakup seluruh layanan Transjakarta, termasuk BRT, Non-BRT, dan Mikrotrans. MRT Jakarta dan LRT Jakarta juga termasuk dalam program transportasi umum gratis ini.

15 Golongan Masyarakat yang Berhak

Program transportasi gratis ini diperuntukkan bagi 15 golongan masyarakat tertentu. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018.

Daftar Golongan Penerima

Berikut daftar 15 golongan yang berhak mendapatkan layanan transportasi umum gratis: PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya; tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta; peserta didik penerima KJP; karyawan swasta tertentu/pekerja bergaji UMP melalui Bank DKI; penghuni Rusunawa; Tim Penggerak PKK; penduduk Kepulauan Seribu; penerima Raskin di Jabodetabek; anggota TNI/Polri; veteran RI; penyandang disabilitas; lansia; marbot; pendidik dan tenaga kependidikan PAUD; dan Jumantik.

Cara Mendaftar dan Persyaratan

Pendaftaran dan persyaratan berbeda-beda tergantung golongan penerima manfaat. Informasi lebih lengkap bisa didapatkan melalui kanal resmi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta atau Bank DKI.

Cara Pendaftaran Berdasarkan Golongan

Golongan 1-4 (PNS, tenaga kontrak, penerima KJP, karyawan swasta tertentu) wajib mendaftar di Bank DKI untuk mendapatkan Jakcard Combo. Golongan 7-15 perlu mendaftar online melalui situs resmi Transjakarta/MRT Jakarta/LRT Jakarta untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG).

Dokumen yang Diperlukan

Dokumen yang dibutuhkan umumnya meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pas foto. Beberapa golongan mungkin memerlukan dokumen pendukung tambahan sesuai ketentuan yang berlaku. Misalnya, lansia memerlukan KTP DKI Jakarta, penyandang disabilitas memerlukan bukti rekam medis, dan veteran RI memerlukan Kartu Veteran.

Program transportasi umum gratis ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mengurangi beban biaya transportasi bagi masyarakat Jakarta. Dengan persyaratan dan prosedur pendaftaran yang jelas, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan merata menjangkau seluruh golongan penerima manfaat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *