Gepokan Uang & Emas Miliar Jaksa Sita di Rumah Zarof Ricar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Penggeledahan yang dilakukan sekitar akhir Oktober 2024 ini membuahkan hasil yang mengejutkan.

Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita uang senilai Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kg. Temuan ini telah dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan Rumah Mewah Zarof Ricar

Penggeledahan dilakukan setelah Zarof Ricar diamankan di Bali. Tim Kejagung, didampingi beberapa orang, menggeledah berbagai ruangan di rumah mewah tersebut.

Video penggeledahan yang beredar menunjukkan tim Kejagung memeriksa kamar hingga ruang kerja Zarof Ricar secara teliti.

Barang Bukti yang Disita

Dalam sebuah box container besar di kamar, ditemukan gepokan uang asing pecahan dolar Singapura (SGD). Petugas BNI turut hadir untuk menghitung jumlah uang tersebut.

Selain uang SGD, ditemukan juga boks berisi uang rupiah dan emas batangan. Penyidik secara teliti menghitung kepingan emas yang ditemukan.

Di ruang kerja, penyidik menemukan gepok uang asing lainnya di dalam brankas. Menariknya, beberapa uang tersebut terdapat catatan terkait perkara Ronald Tannur dan tulisan “Titipan: Lisa”.

Selain uang dan emas, Kejagung juga menyita sejumlah barang elektronik. Barang bukti yang disita termasuk 14 ponsel, 2 laptop, 1 iPad, dan beberapa flashdisk.

Penetapan Tersangka TPPU

Kejagung menyatakan bahwa penggeledahan bertujuan untuk menyelidiki asal-usul uang dan emas yang disita. Penyelidikan ini difokuskan pada hubungan antara dugaan tindak pidana dengan aset yang ditemukan.

Zarof Ricar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sejak 10 April 2025. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor 06 tahun 2025.

Kapuspenkum Kejagung kembali menegaskan penetapan tersangka Zarof Ricar dalam kasus TPPU. Hal ini menandakan perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat jumlah uang dan emas yang disita sangat besar. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Zarof Ricar.

Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *