Peserta pelatihan penempatan kerja di perusahaan garmen Purbalingga yang diselenggarakan oleh Pemkab Purbalingga baru-baru ini mengeluhkan besaran gaji yang mereka terima. Keluhan tersebut viral di media sosial Facebook setelah diunggah oleh akun Budi Pekerti Braling pada Rabu, 21 Mei 2025. Unggahan tersebut memicu perdebatan dan pertanyaan mengenai transparansi sistem penggajian dalam program pelatihan tersebut.
Ketidakpuasan peserta pelatihan ini menyorot pentingnya memperhatikan kesejahteraan peserta program pemerintah, khususnya dalam hal transparansi dan keadilan pengupahan. Hal ini juga mengingatkan kita akan pentingnya memperhatikan aspek-aspek kesejahteraan dalam program-program peningkatan sumber daya manusia.
Gaji Rp 30.000,- per Hari: Keluhan Peserta Pelatihan
Sebuah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diunggah oleh Budi Pekerti Braling memperlihatkan keluhan para peserta pelatihan. Mereka mengungkapkan hanya menerima upah sebesar Rp 30.000,- per hari, dengan jam kerja mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
Peserta pelatihan mempertanyakan apakah upah tersebut layak mengingat mereka mengikuti pelatihan, bukan bekerja secara penuh. Mereka juga mengungkapkan bahwa kesepakatan awal menyebutkan jam pulang pukul 16.30 WIB, namun kenyataannya mereka sering pulang lebih larut.
Tanggapan Dinas Ketenagakerjaan dan Kepala BLK Purbalingga
Menanggapi viralnya keluhan tersebut, awak media menghubungi Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Dinnaker) Purbalingga, Yani Yani Sutrisno Udhi Nugroho. Beliau menyatakan bahwa Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) akan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Kepala BLK Purbalingga, Kartika, kemudian menjelaskan bahwa perusahaan telah menyampaikan aturan penggajian sejak awal program. Selama masa pelatihan yang berlangsung sekitar satu hingga sepuluh hari, peserta menerima upah Rp 30.000,- hingga Rp 50.000,- per hari.
Penjelasan Besaran Gaji dan Sistem Pengupahan
Kartika menambahkan bahwa setelah masa pelatihan, peserta akan ditempatkan di lini produksi. Gaji mereka akan meningkat menjadi 75% dari UMR Kabupaten Semarang pada bulan pertama.
Pada bulan kedua dan seterusnya, gaji akan dinaikkan menjadi 100% UMR Kabupaten Semarang. Pihak BLK menegaskan bahwa para peserta telah diberitahu mengenai besaran gaji dan sistem pengupahan ini sebelum pelatihan dimulai.
Kejelasan Informasi dan Transparansi
Kejelasan informasi mengenai sistem penggajian kepada para peserta pelatihan sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman dan ketidakpuasan. Sistem yang transparan dan mudah dipahami akan meminimalisir potensi konflik dan memastikan program berjalan dengan lancar.
Perlindungan Hak Pekerja
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa hak-hak pekerja, termasuk peserta pelatihan, terlindungi. Hal ini mencakup memastikan upah yang layak dan kondisi kerja yang aman dan nyaman. Pengawasan terhadap perusahaan yang bekerjasama dalam program pelatihan juga perlu ditingkatkan.
Evaluasi dan Peningkatan Program
Kejadian ini menjadi momentum untuk mengevaluasi dan meningkatkan program pelatihan penempatan kerja agar lebih efektif dan memberikan manfaat optimal bagi para pesertanya. Peningkatan komunikasi dan transparansi informasi kepada peserta pelatihan menjadi hal yang krusial.
Insiden ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan transparansi dalam program pelatihan kerja yang dijalankan pemerintah. Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan agar program serupa di masa mendatang lebih memperhatikan kesejahteraan dan hak-hak peserta pelatihan. Dengan demikian, program pelatihan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Semoga ke depan, hal serupa tidak terulang kembali dan program pelatihan dapat berjalan lebih baik lagi.





