Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto menghadirkan saksi kunci, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Tiga Kader PDIP Ditawarkan Dana Operasional Tak Terbatas
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa KPK, Wahyu mengaku didekati tiga kader PDIP: Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelina.
Ketiganya menawarkan bantuan agar Harun Masiku terpilih sebagai anggota DPR menggantikan Riezky Aprilia, dengan iming-iming dana operasional tak terbatas.
Interpretasi Wahyu terhadap “Dana Operasional Tak Terbatas”
Wahyu menafsirkan “dana operasional tak terbatas” sebagai jumlah uang yang sangat besar.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui konteks pasti pernyataan tersebut karena yang menyampaikannya bukan dirinya.
Dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap Harun Masiku.
Ia dituduh memerintahkan Harun Masiku untuk menyembunyikan handphone dan menunggu di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak KPK.
Peran Hasto dalam Pelarian Harun Masiku
Perbuatan Hasto tersebut diduga membantu Harun Masiku menghindari penangkapan dan menjadi buron hingga saat ini.
Hasto juga didakwa menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta untuk mengurus pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR.
Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap
Jaksa KPK menyebut Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri terlibat dalam pemberian suap tersebut.
Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri telah divonis bersalah, sementara Harun Masiku masih menjadi buron.
Kesimpulan dari Kesaksian Wahyu Setiawan
Kesaksian Wahyu Setiawan memberikan gambaran lebih detail mengenai peran sejumlah pihak dalam kasus suap dan perintangan penyidikan ini. Pernyataan mengenai “dana operasional tak terbatas” menunjukkan adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang perlu diusut lebih lanjut.
Kasus ini masih terus bergulir dan diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat, serta membawa keadilan bagi semua pihak.





