Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020. Pemanggilan ini dilakukan pada Kamis, 17 April 2025.
Mantan Dirut Hutama Karya Diperiksa KPK
Salah satu saksi yang dipanggil KPK adalah Bintang Perbowo (BTP), mantan Direktur Utama PT Hutama Karya. Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih.
Selain BTP, KPK juga memanggil M. Rizal Sutjipto, pensiunan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya periode 2018-2021. Materi pemeriksaan belum diungkap secara rinci oleh KPK.
Dugaan Kerugian Negara Belasan Miliar Rupiah
Kasus ini bermula dari indikasi kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan lahan untuk proyek JTTS yang dilakukan PT Hutama Karya (HK) Persero. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Besarnya kerugian negara ditaksir mencapai belasan miliar rupiah. KPK bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung secara pasti kerugian tersebut.
KPK telah mencegah tiga orang ke luar negeri terkait kasus ini. Dua di antaranya merupakan mantan pejabat Hutama Karya, sementara satu lagi adalah pihak swasta.
Tersangka Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera
Meskipun identitas tersangka belum dipublikasikan secara lengkap, KPK telah mengkonfirmasi adanya penetapan tersangka dalam kasus ini.
Proses penyidikan terus berlanjut dan KPK akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus dugaan korupsi ini.
Dukungan Hutama Karya terhadap Proses Hukum
PT Hutama Karya menyatakan mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Perusahaan berkomitmen untuk kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan.
Penyidikan KPK difokuskan pada transaksi pembelian lahan di Bakauheni dan Kalianda pada tahun 2018-2020. Transaksi ini melibatkan mantan pejabat Hutama Karya dan pihak PT Sanitarino Tangsel Jaya.
Pernyataan dukungan dari Hutama Karya menunjukkan komitmen perusahaan untuk penegakan hukum dan transparansi dalam menjalankan bisnisnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek Tol Trans Sumatera ini masih dalam proses penyidikan. KPK akan terus berupaya mengungkap seluruh fakta dan meminta pertanggungjawaban para pihak yang terlibat.





