Dua prajurit TNI dari Korem 064/Maulana Yusuf, Pratu MI dan Pratu FS, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian Fahrul Abdilah (29). Keduanya kini ditahan di Denpom III/4 Serang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pengeroyokan di Serang Berujung Maut
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa dini hari, 15 April 2025, di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten. Korban, Fahrul Abdilah, dikeroyok oleh beberapa orang, termasuk kedua anggota TNI tersebut, saat sedang berkumpul dengan teman-temannya.
Fahrul Abdilah meninggal dunia setelah beberapa hari koma di RSUD Banten. Ia dimakamkan di Sajira, Lebak. Kakak korban, Fikar Zulkarnain, mengatakan adiknya dikeroyok di depan sebuah bank.
Kronologi Kejadian Menurut Kesaksian Keluarga Korban
Menurut keterangan Fikar Zulkarnain, adiknya sedang berkumpul bersama teman-teman saat peristiwa terjadi. Salah satu teman korban melihat sekelompok orang mengikuti mereka sebelum pengeroyokan terjadi.
Tersangka dan Proses Hukum yang Berjalan
Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, menyatakan kedua anggota TNI yang terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka pada 18 April 2025. Mereka merupakan prajurit Denma Korem 064/Maulana Yusuf.
Brigjen Andrian memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan kedua tersangka akan dihukum sesuai aturan yang berlaku. Polresta Serang Kota juga telah menangkap dua warga sipil, MS (24) dan JH (24), yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Transparansi dan Penegakan Hukum
Pihak Korem 064/Maulana Yusuf menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil. Proses hukum terhadap kedua anggota TNI akan dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku di lingkungan militer.
Penanganan hukum terhadap warga sipil yang terlibat telah diserahkan kepada pihak Polresta Serang Kota. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memproses semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Tanggapan Komandan Korem
Brigjen TNI Andrian Susanto menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam kasus ini. Ia memastikan tidak akan ada intervensi dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Kesimpulan dan Implikasi Kejadian
Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Fahrul Abdilah ini menjadi sorotan publik dan menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, baik bagi anggota TNI maupun warga sipil. Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu bertindak sesuai hukum dan norma yang berlaku. Semoga kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.





