Seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39), ditangkap polisi karena mengintip dan merekam mahasiswi saat mandi.
Aksi tersebut dilakukan di kamar kos korban. Polisi mengungkap metode yang digunakan Azwindar.
Modus Operandi Dokter PPDS UI
Azwindar memanjat plafon kamar mandi korban. Ia kemudian merekam mahasiswi tersebut melalui lubang angin menggunakan ponselnya.
Rekaman berdurasi 8 detik itu terungkap setelah korban, SSS (22), menyadari adanya kamera. Ia langsung menghubungi teman-temannya dan melaporkan kejadian tersebut.
Penangkapan dan Peran Teman Korban
Berkat kesigapan korban dan teman-temannya, Azwindar berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kecepatan reaksi korban dan teman-temannya menjadi kunci keberhasilan penangkapan tersangka.
Motif Pelaku
Kepada polisi, Azwindar mengaku hanya iseng melakukan aksinya. Ia mengaku merekam korban karena mendengar suara mandi.
Video rekaman tersebut diakui Azwindar hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarkan.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Polisi menegaskan bahwa video tersebut tidak disebarluaskan oleh tersangka. Azwindar hanya menggunakan rekaman untuk kepuasan pribadinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers.
Tanggapan Universitas Indonesia
Universitas Indonesia (UI) menyatakan keprihatinan dan penyesalan atas kejadian ini.
Direktur Humas UI, Prof. Arie, menyebut kasus ini serius dan akan ditindaklanjuti. Pihak UI juga menyatakan akan menjaga privasi pihak-pihak yang terlibat.
Respon UI Terhadap Kasus
UI menyatakan belum bisa memberikan tanggapan menyeluruh karena kasus masih dalam proses penanganan.
Pihak universitas berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan menjaga privasi semua pihak yang terkait.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan dan keamanan bagi mahasiswi di lingkungan kampus. Kecepatan reaksi korban dan dukungan teman-temannya patut diapresiasi sebagai contoh bagaimana mengatasi situasi serupa. Pihak UI juga perlu memastikan terwujudnya lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.





